Mata Banua Online
Kamis, April 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Empat Agenda Utama Dibahas di Paripurna

by Mata Banua
19 Februari 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Februari 2025\20 Februari 2025\2\Empat Agenda Utama Dibahas di Paripurna.jpg
WAKIL Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo berfoto bersama Plh Sekda Kalsel M Syarifuddin saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (19/2). (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian, Rabu (19/2).

Rapat yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo SM ini membahas empat agenda utama, termasuk penyampaian pendapat akhir Gubernur Kalsel terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda), serta penjelasan gubernur mengenai tiga raperda lainnya.

Berita Lainnya

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

8 April 2026
Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

8 April 2026

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalsel H Muhidin melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel M Syarifuddin menyampaikan pendapat akhirnya terhadap dua raperda, yaitu tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah serta tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi.

Ia menekankan, kedua regulasi ini sangat penting untuk mendukung kemajuan Kalsel, terutama dalam aspek penelitian dan penguatan budaya literasi.

“Kami berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah ini dapat menjadi payung hukum yang kuat, sehingga riset dan inovasi yang dilakukan di daerah ini semakin terencana, terintegrasi, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan serta daya saing daerah,” ujar Plh Sekda Kalsel membacakan pendapat akhir gubernur.

Sementara, terkait Raperda tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi, ia menegaskan regulasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kecerdasan masyarakat.

“Literasi adalah kunci kemajuan. Dengan adanya regulasi ini, kita ingin memastikan perpustakaan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi juga pusat pembelajaran sepanjang hayat bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” katanya.

Selain menyampaikan pendapat akhir terhadap dua raperda tersebut, Gubernur Kalsel juga memberikan penjelasan mengenai tiga raperda lainnya yang tengah di bahas, yaitu Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak, Grand Design Pembangunan Kependudukan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Dalam penjelasannya terkait Pembiayaan Tahun Jamak, Gubernur Muhidin menyebut pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan membutuhkan perencanaan pembiayaan yang berkelanjutan.

“Infrastruktur yang merata sangat dibutuhkan untuk meningkatkan konektivitas di seluruh wilayah. Oleh karena itu, kita memerlukan skema pembiayaan yang berkelanjutan agar pembangunan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran tahunan,” jelasnya.

Terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan, lanjut dia, gubernur menekankan pentingnya pengelolaan jumlah dan kualitas penduduk secara berdaya guna serta berhasil guna.

“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana kita mengelola kependudukan dengan baik. Regulasi ini akan memastikan adanya keseimbangan antara pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas SDM, dan distribusi yang merata di Kalsel,” ucap Syarifuddin.

Dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Gubernur Muhidin menegaskan revisi regulasi diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Kepastian hukum adalah faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modalnya. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan adaptif, kita berharap investasi di Kalimantan Selatan semakin meningkat, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi forum strategis bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam menyusun kebijakan yang mendukung pembangunan daerah.

Dengan adanya pembahasan berbagai regulasi ini, diharapkan Kalimantan Selatan dapat terus berkembang menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper