
Ramadhan sebentar lagi. Menyambut kedatangannya, umat Islam mulai sibuk mempersiapkan diri. Memperbanyak puasa sunnah, muhasabah, sedekah, dan tak lupa; siapkan pasokan finansial agar ibadah tidak gundah. Bagi umat Islam, bulan ini bukan sekedar menahan nafsu dan syahwat seharian. Dalam konteks lebih luas, puasa menjadi momen mendekatkan diri kepada Tuhan (taqarrub ilallah), “pembersihan” (tazkiyah al-nafs) dari dosa sebelas bulan, serta “tenggang rasa tepa selira” dengan kaum proletar yang sehari-harinya sulit mendapatkan makanan.
Puasa dan Efisiensi Kebutuhan
Puasa erat kaitannya dengan kebutuhan dan ketergantungan ekonomi. Seperti yang dikemukakan oleh Ahady (2022), di bulan ini pengeluaran masyarakat cenderung “membengkak.” Meskipun pengamal puasa menahan makan-minum dari pagi hingga sore, perilaku konsumtif justru meningkat dibandingkan bulan-bulan biasa. Lebih-lebih menjelang Idul Fitri, kebutuhan kian padat. Akibatnya, harga pokok barang ikut melonjak. Hal ini tidak lepas dari konstruksi budaya yang telah mengakar kuat, bulan puasa identik dengan takjil, buka bersama, dan perilaku lain yang pada dasarnya butuh cost tidak sedikit. Padahal, pada dasarnya, melalui puasa manusia di-riyadhah melalui madrasah sakral agar hidup hemat, menghindari pola hidup berlebihan (israf), dan memprioritaskan kebutuhan yang esensial.
Esensi puasa jika ditilik lebih mendasar, agaknya dapat ditarik benang merah dengan keadaan-kondisi bangsa akhir-akhir ini. Khususnya, mengenai kebijakan efisiensi anggaran. Penetapan kebijakan digadang-gadangs sebagai upaya problem solving pemerintah menghadapi krisis ekonomi dan prioritas program. Mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada kongres Muslimat NU (Jawa Timur, 10/02/25),setidaknya, ada tiga motif dibalik inisiasi pemangkasan anggaran; Pertama, prioritas makan gratis bergizi (MGB); Kedua, renovasi sekitar 330 ribu sekolah di seluruh Indonesia; dan Ketiga, memangkas pengeluaran guna menghindari pengeluaran yang tak perlu (sustain life today, 11/02/25). Kebijakan ini mendapat respon beragam hulu-hilir, mengingat kompleksnya problem bangsa belakangan; langkanya gas melon, tunjangan kinerja (tukin) dosen tak kunjung cair, hingga pemblokiran dana IKN. Karena itu, Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 dinilai banyak pihak dilakukan tanpa perhitungan matang.
Efisiensi Anggaran dan Dampaknya
Di tengah kesulitan ekonomi ini, pemerintah berusaha menyeimbangkan anggaran melalui efisiensi. Namun, kebijakan yang dicanangkan tidak langsung membawa hasil yang diharapkan. Penghematan anggaran yang dimaksudkan untuk memprioritaskan program-program penting malah terkesan mengorbankan sektor-sektor vital. Pemangkasan anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) misalnya, berdampak signifikan pada penurunan kualitas informasi tentang gempa dan tsunami hingga 60% (Kalbar News, 14/02/25). Begitu pula dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang terancam stop proyek-proyek infrastruktur (Kompas.com, 12/02/25). Sektor pendidikan juga tidak “selamat” dari khitan anggaran. Anggaran semula Rp.33,5 triliun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) disunat sebesar 23,95% atau setara Rp. 8,03 triliun. Di sisi lain, Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengalami pemangkasan lebih besar, yakni sebanyak 14,3 triliun dari pagu awal Rp.56,6 triliun (Kompas.com, 12/02/2025).
Kebijakan efisiensi terkesan menciptakan ketimpangan. Meskipun langkah ini dipilih sebagai upaya pemerintah untuk menghemat anggaran, sejumlah keputusan yang diambil justru tidak selaras dengan semangat efisiensi itu sendiri. Semisal, kabinet yang terkesan gemuk, banyaknya tambahan kementerian dan pejabat pemerintahan justru memperbesar beban anggaran negara. Terbaru, Presiden Prabowo kembali mengangkat enam orang staf khusus di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) (CNN Indonesia, 11/02/25). Jika dihitung-hitung, berapa besar anggaran negara yang akan diserap untuk “menghidupi” dan memfasilitasi mereka? Pertanyaan ini tentu bakal paradoks dengan efisiensi yang sedang digadang-digadang itu.
Kebijakan lain yang sarat logical fallacy juga dapat diamati pada proyek-proyek besar yang sedang digulirkan pemerintah. Salah satunya adalah proyek sistem Coretax, aplikasi pengelolaan pajak yang memakan biaya yang tidak sedikit: Rp.1,7 triliun. yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) (Tempo.co, 11/02/25). Hasilnya? Aplikasi tersebut error dan tak kunjung dapat dioperasikan maksimal. Padahal, dengan anggaran sebesar itu, mestinya Indonesia sudah bisa memiliki aplikasi yang jauh lebih superior dan “mega” dalam pengelolaan pajak. Menghadapi kondisi demikian, tentu, kita tidak menafikan pentingnya upaya untuk menyeimbangkan anggaran negara. Namun, efisiensi tidak boleh dilaksanakan sembarangan, apalagi jika berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, infrastruktur, dan pendidikan yang menjadi dasar pembangunan bangsa. Karena itu, efisiensi mesti berbasis pada prioritas yang jelas dan perhitungan yang matang, bukan sekadar pemangkasan tanpa arah.
Puasa dan Ibrahnya Akan Kebijakan Pemerintah
Ramadhan mengajarkan manusia, khususnya umat Islam untuk hidup sederhana, efisien memenuhi kebutuhan, dan menjauhkan diri dari perilaku konsumtif. Menahan diri dan mengurangi nafsu mengandung filosofi mendalam yang agaknya perlu menjadi ibrah (pelajaran) bagi pemerintah dalam mengelola anggaran negara. Bukan sekadar mengurangi anggaran, tetapi bagaimana mengalokasikan dana untuk kebutuhan yang benar-benar perlu serta berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. Bukan alih-alih pangkas sana pangkas sini dan menyunat anggaran sektor-sektor vital; pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Padahal, sektor-sektor ini adalah tulang punggung kemajuan negara yang berdampak pada pembangunan jangka panjang. Sehingganya, efisiensi anggaran negara mesti melalui pengelolaan terukur dan dipastikan dapat tepat sasaran. Seperti halnya puasa yang mengajarkan kita untuk mengelola diri dengan bijaksana, pemerintah harus mampu mengelola anggaran dengan bijak pula. Dengan mengutamakan kualitas, alih-alih kuantitas, pemerintah dapat menciptakan anggaran yang lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat.
Terakhir, Ramadhan seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk merenung dan belajar dari ibrah yang diberikan bulan suci ini. Efisiensi anggaran bukan hanya soal pemangkasan, tetapi juga tentang perencanaan yang cermat dan pengelolaan yang tepat. Seperti halnya kita menahan diri dalam berpuasa, pemerintah harus bisa menahan diri dari kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian pihak, fokus pada kebijakan yang benar-benar membawa kebaikan untuk seluruh rakyat Indonesia.

