
MARTAPURA – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin melalui Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, H Isharwanto menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2025 di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tersebut digelar aksi bersih-bersih bersama warga di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R Kayuh Baimbai, Desa Indrasari, Sabtu (15/2).
Pagi itu sejumlah pegawai Dinas LH Kabupaten Banjar berkolaborasi dengan Dinas LH Pemprov Kalsel dan masyarakat melakukan pemungutan sampah di sekitaran TPS 3R Kayuh Baimbai.
Pada HPSN 2025 juga dilakukan edukasi memilah sampah organik dan non organik bersama masyarakat Indrasari dan 29 Desa lainnya di Kabupaten Banjar.
Dinas LH Pemprov Kalsel juga memberikan arahan pada sejumlah masyarakat mengenai komponen-komponen sampah yang berharga dijual kembali dan selanjutnya dilakukan cara pembuatan kompos secara sederhana dalam upaya mengurangi timbunan sampah di TPA-TPA.
Turut dihadiri Staf Ahli Menteri LH Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Hanifah Dwi Nirwana, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hj Fathimatuzzahra, Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Banjar, HM Hilman.
Kolaborasi untuk Indonesia Bersih Provinsi Kalimantan Selatan ini dilakukan aksi bersih di lingkungan TPA Kabupaten Banjar sejak 6.30 WITA, kemudian dikumpulkan dan ditimbang berat sampah. Di sana juga terlihat Mesin Gibrig adalah alat pemilah sampah otomatis yang dapat memisahkan sampah organik dan anorganik.
“Kalimantan Selatan saat ini dalam kondisi darurat sampah, akibat beberapa TPAS di Kalsel sudah tidak dapat mengelola sampah dengan metode Sanitary Landfill atau Controlled Landfill,” sampai Gubernur Kalsel, H Muhidin melalui Plt Asisten II, Isharwanto.
Menurut Muhidin, jika semua sampah yang ditimbulkan oleh masing-masing orang langsung dibuang ke TPAS, tentunya beban TPAS akan sangat berat.
Saat ini, sebut Muhidin, TPAS Cahaya Kencana Kabupaten Banjar sedang dalam proses revitalisasi, baginya agar dapat kembali mengelola sampah dengan metode yang sesuai.
Berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Dalam kesempatan itu, Muhidin menegaskan wajib mengurangi dan menangani sampah berwawasan lingkungan.
“Saya berharap melalui momentum yang baik ini, mari kita mulai membiasakan untuk melakukan pengurangan sampah, pemilahan sampah, dan mengelola hasil pilah sampah, dimana sampah organik sisa makanan, daun-daun pepohonan diolah menjadi kompos,” tegasnya.
Staf Ahli Menteri LH Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Hanifah Dwi Nirwana membacakan sambutan tertulis Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 ini sebuah upaya dan peningkatan secara luas dari hulu ke hilirnya dalam menitikberatkan sampah terpadu.
“HPSN 2025 merupakan rangkaian panjang dari upaya pengelolaan sampah di Indonesia yang menyedihkan dan tidak boleh terulang, sebuah peristiwa TPA Leuwigajah dan bertepatan 20 tahun terakhir yang terjadi di Cimahi, Jawa Barat dan membuat banyak korban jiwa,” cerita Hanifah.
Peristiwa TPA Leuwigajah pada masa itu mengalami longsor besar yang menimbun dua desa, akibat penumpukan sampah dan curah hujan tinggi. Hanifah menyebut itu titik balik dari pengelolaan sampah di Indonesia, sehingga menjadi atensi bagi pemerintah pusat.
“HPSN 2025 dalam rangka kampanye publik untuk mengajak seluruh masyarakat agar mencapai target pengelolaan sampah. Dengan gaya hidup minim sampah, kemudian digelar aksi bersih. Ini langkah awal baik dalam mewujudkan desa yang menyesuaikan perubahan iklim,” pungkasnya. mr/adpim/ani

