Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Dukung SE terkait Tanggap Darurat Sampah

by Mata Banua
16 Februari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Februari 2025\17 Februari 2025\5\hal 5\Harry Wijayaaa.jpg
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya.(foto;mb/ist)

BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya menyampaikan dukungan atas dibuatnya surat edaran terkait tanggap darurat sampah, yakni agar masyarakat memilih sampah secara mandiri di rumah sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS).

“Ini sebagai upaya bersama mengurangi sampah yang harus ditangani, karena kondisi daerah kita statusnya tanggap darurat sampah,” ujarnya di Banjarmasin, Jumat.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Status tanggap darurat sampah saat ini, kata Harry, harus bersama disadari masyarakat, sebab pembuangan akhir atau tempat pengelolaan akhir sampah (TPAS) di Basirih telah disanksi penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Februari 2025.

“Sehingga sampah tidak bisa maksimal ditangani, hingga menyebabkan di sejumlah TPS keberadaan sampah menumpuk,” ujarnya.

Tentunya, kata Harry, untuk mengurangi kondisinya tidak makin parah, pemilahan dari sumbernya atau dari rumah tangga harus dilakukan, yakni memilah sampah plastik atau yang lainnya bisa didaur ulang, hanya sampah yang tidak berguna sama sekali baru dibuang ke TPS.

“Di daerah kita sudah berdiri lebih 300 unit bank sampah, ini harus diaktifkan betul,” ujarnya.

Harry meminta pemerintah dalam hal ini dinas lingkungan hidup untuk aktif mensosialisasikan ke masyarakat terkait surat edaran ini, termasuk mendukung bank sampah di setiap lingkungan masyarakat untuk betul-betul aktif.

“Saat ini kota kita betul-betul darurat sampah, sementara ini jangan saling menyalahkan dulu, yang terpenting saat bagaimana kita menanggulangi masalah besar ini,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah mendesak pemerintah kota untuk mencari solusi jangka pendek penanganan sampah tersebut agar maksimal, ini sudah dilakukan rapat bersama di gedung dewan pada 13 Februari 2025.

“Kita minta Pemko terus berkoordinasi dengan Pemprov dan Kementerian Lingkungan Hidup agar masalah ini jangan berlarut-larut,” ujarnya.

Sebagaimana disampaikan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, segera disebar surat edaran agar masyarakat memilih sampah secara mandiri untuk mengurangi sampah di TPS.

Hal demikian dilakukan karena TPAS Basirih milik Pemkot Kota Banjarmasin mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).

Sanksi menjadi penutupan TPAS Basirih pada 1 Februari 2025, hingga pembuangan sampah Kota Banjarmasin yang setiap harinya mencapai 650 ton tergantung ke TPAS Banjarbakula di Kota Banjarbaru. Tapi di batasi hanya 150 ton per hari. ant

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA