
RANTAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin berhasil mengamankan seorang pria berinisial SHD (30), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tapin, Iptu Satya Candra, Kamis (6/2).
Dalam penggerebekan, petugas menemukan 44 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 23,03 gram. Selain itu, saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, tim juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain satu timbangan digital, satu unit handphone merk Samsung warna hitam, satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu tas selempang warna hitam, serta dua bundel plastik klip.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, AKP Saepudin menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensip oleh anggota Satnarkoba.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut dan setelah dilakukan pengintaian, tim akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” kata Saepudin.
Menurut dia, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tapin dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tapin dan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka SHD beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tapin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Satres narkoba akan mendalami jaringan peredaran narkoba, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. SHD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2).
Polres Tapin berkomitmen untuk terus memberantas daran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika dan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut. her/ani