Mata Banua Online
Kamis, April 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Usulkan Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

by Mata Banua
12 Februari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Februari 2025\113 Februari 2025\5\Hal 5\Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr H Supian HK SH,MH didampingi.JPG
KETUA DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Ketua H Kartoyo saat memimpin rapat paripurna. (Foto:mb/rds)

BANJARMASIN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyepakati usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah yang merupakan inisiatif dari Komisi I, menjadi raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalsel.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (12/2) pagi, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr H Supian HK SH,MH didampingi Wakil Ketua H Kartoyo.

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

9 April 2026

Perwakilan pengusul raperda dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Rahimullah, memberikan penjelasan atas usulan raperda tersebut di hadapan para peserta rapat.

H Rahimullah menyatakan bahwa raperda ini penting untuk dihadirkan dalam pemerintahan di Banua.

“Raperda ini mampu memberikan pedoman yang baku dan standar untuk mengikat semua pihak, baik DPRD, pemerintah daerah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya agar tertib administrasi, terpadu, dan terkoordinasi,” ujar H Rahimullah saat membacakan laporan dari Komisi I pada rapat Paripurna DPRD Kalsel.

Selanjutnya, masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan pandangan umum terhadap usulan raperda tersebut. Secara keseluruhan, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kalsel menyepakati pentingnya raperda ini sebagai pedoman untuk menciptakan keselarasan administrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Tahapan berikutnya, Panitia Khusus (Pansus) yang akan segera dibentuk diharapkan mulai bekerja dengan merumuskan draf raperda secara lebih rinci.

Pansus juga diharapkan melakukan konsultasi publik dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa raperda ini sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper