
BANJARMASIN – Unit Opsnal III Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang laki-laki kepemilikan sabu-sabu siap edar kepada pembeli dan tersangka, FR (33), warga Jalan Kuin Utara Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq menyatakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang jengah, bila di kantor sekretariat makam Sultan Suriansyah sering ada transaksi sabu-sabu.
“Polsek Banjarmasin Utara mendapatkan informasi bahwa di kantor sekretariat itu (KP) tersebut dijadikan wadah transaksi Narkotika,” ucap Kompol Taufiq.
Kemudian, lokasi dipantau dan begitu yakin ada aktifitas peredaran narkoba, polisi pun meluruk ke kantor Sekretariat Makam Sultan Suriansyah.
“Pelaku sabu ini kita amankan saat berada di dalam kantor Sekretariat Makam Sultan Suriansyah, bersama barang bukti dua paket sabu-sabu siap edar,” katanya.
Unit Ops 3 langsung mengamankan pelaku di TKP dan berhasil mengamankan saat dilakukan penggeledahan badan dan akhirnya berhasil menemukan barang bukti.
Dua paket sabu seberat kotor 0,68 gram, dalam plastik klip warna bening, satu timbangan digital kecil, satu kaca pipet warna bening, satu bungkus plastik klip warna bening.
Satu buah sedotan plastik kecil warna putih merah, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut. sam/ani