
Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (Pemerhati Masalah Sosialdan Generasi)
Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menemui banyak masalah. Salah satunya kurangnya anggaran. Baru-baru ini Presiden mengatakan gelisah karena masih banyak anak yang masih belum mendapatkan makan bergizi gratis. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan butuh anggaran mencapai Rp71 triliun untuk memberi makan gratis ke 82,9 juta penerima manfaat (brilio.net).
Menteri Dalam Negeri mengungkapkan akan ada keterlibatan pemerintah daerah dalam program MBG. Diperkirakan kontribusi daerah mencapai Rp5 triliun (wartaekonomi.co.id). Di tengah problem pendanaan ini muncul usulan dari Ketua DPDRI agar dana zakat dapat dilibatkan dalam program MBG. Hal ini pun menuai polemik di tengah masyarakat (detik.com).
Tak berselang lama, ia kembali melontarkan usulan baru, yakni memanfaatkan uang koruptor sebagai sumber pendanaan program MBG (viva.co.id). Belum usai negara memecah problem pendanaan ini, muncul masalah makanan MBG yang tidak berkualitas bahkan membahayakan siswa. Ada 40 siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo yang keracunan usai menyantap makanan MBG (kompas.tv).
Semua ini sejatinya menunjukkan negara tidak becus mengurus rakyat. Kebijakan ini juga pada dasarnya tidak menyentuh akar masalah banyaknya generasi yang belum terpenuhi kebutuhan gizinya dan tingginya kasus stunting. Bahkan, program MBG yang problem atik diduga kuat bukan didedikasikan untuk kepentingan rakyat. Tapi proyek pencitraan yang ujungnya akan membebani rakyat.
Pasalnya, saat program ini berjalan sangat tampak belum direncanakan secara matang. Tak ayal masyarakat menduga kebijakan MBG ini hanya dijadikan alat kampanyekan untuk menarik suara rakyat, dan terbukti justru menguntungkan korporasi. Makin nyata program ini disebut sebagai program populis.
Pemimpin dalam sistem kapitalisme memang hanya diposisikan sebagai regulator kebijakan, bukan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan rakyat. Bahkan, hanya untuk memenuhi kepentingan oligarki yang memiliki peran besar pada tampuk kekuasaan yang dimiliki penguasa saat ini. Alhasil, negara sangat jauh dari peran utamanya sebagai pengurus dan pelayan rakyat, termasuk dalam menjamin kebutuhan gizi generasi dan pencegahan stunting anak.
Kepemimpinan yang berasaskan sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan adalah penyebab utamanya. Kepemimpinan yang membebaskan manusia mengatur kehidupan sesuai akal dan hawa nafsunya. Kezaliman dan ketidakadilan pun tak terhindarkan. Rakyat dipaksa membayar berbagai macam pajak, namun rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan hidup. Kebijakan yang katanya mampu menyelesaikan masalah gizi generasi, nyatanya tidak terealisasi dengan berbagai alasan. Selama sistem sekuler kapitalisme yang dipakai untuk memberi jalan melegalkan kekayaan alam negeri ini dikuasai asing dan aseng maka akan terus berlanjut seperti itu.
Hanya kepemimpinan Islam di bawah naungan Khilafah yang mampu menjamin kebutuhan gizi generasi dengan mekanisme sesuai syariat Islam. Mekanisme ini akan menjauhkan anak dari problem stunting, di saat yang sama semua rakyat terpenuhi kebutuhan gizinya. Apalagi diketahui bahwa salah satu visi politik negara Khilafah sebagaimana tuntunan syariat adalah menjamin pemenuhan kebutuhan asasiyah seluruh rakyatnya termasuk kebutuhan pangan, baik kuantitas maupun kualitas.
Mekanisme pertama yang ditempuh negara adalah memerintahkan setiap laki-laki atau kepala keluarga agar bekerja untuk menafkahi diri dan keluarganya. Negara wajib menyediakan lapangan kerja untuk rakyat baik dengan pendekatan langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, penyediaan lapangan kerja secara luas mutlak dilakukan negara. Sebab, dalam Islam sumber daya alam berupa air, padang rumput, dan api adalah kepemilikan umum atau rakyat yang pengelolaannya wajib dilakukan negara bukan swasta, demi kesejahteraan rakyat. Pengelolaan sumber daya alam akan membuka industri-industri dalam jumlah yang banyak yang mampu menyerap tenang kerja dalam jumlah besar. Para pencari nafkah pun tidak akan kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Sedangkan secara tidak langsung, negara harus menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Jika individu tetap tidak mampu, maka beban tersebut dialihkan kepada ahli warisnya, berikutnya kepada Baitul Maal, yakni kepala negara. Selain itu, negara wajib membangun kedaulatan pangan di bawah Departemen Kemaslahatan Umum. Departemen ini akan menjaga kualitas pangan yang beredar di tengah masyarakat.
Negara akan mengoptimalkan produksi pangan dalam negeri dengan mengaktifkan pertanian, perkebunan, perikanan, dan sebagainya. Negara membangun infrastruktur yang memadai sehingga rakyat mudah menekuni pekerjaan yang mendorong terwujudnya kedaulatan pangan. Islam juga menetapkan bahwa kebutuhan dasar pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan mutlak dijamin negara. Pemenuhan atas tiga pelayanan itu diberikan langsung oleh negara kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali. Sehingga pendapatan per keluarga bisa benar-benar dialokasikan secara optimal untuk kebutuhan pokok, termasuk dalam memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
Negara tidak boleh menyerahkan urusan rakyatnya ini kepada pihak swasta. Khilafah juga akan melibatkan para pakar dalam membuat kebijakan terkait pemenuhan gizi, pencegahan stunting, maupun dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Khilafah memiliki dana besar yang bersumber dari Baitul Maal Khilafah untuk mewujudkan semua kebijakan pengurusan rakyat yang berkualitas terbaik. Hanya penerapan aturan Islam secara kaffah di bawah institusi Khilafah yang mampu mewujudkan gizi generasi, demi lahirnya generasi pembangunan peradaban mulia.
Khilafah menjamin kebutuhan gizi generasi dengan mekanisme sesuai syariat Islam sehingga tak akan terjadi stunting dan rakyat terpenuhi kebutuhan gizinya. Karut-marutnya persoalan yang terjadi hari ini hanyalah gambaran kecil rusaknya sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, segelintir orang bisa mendapatkan keistimewaan, sementara rakyat kebanyakan malah dirugikan. Selama sistem kapitalisme tetap dipertahankan, bersiaplah untuk menerima kenyataan, tak ada perubahan.
Walhasil, mestinya rakyat melirik sistem Islam yang berasal dari Allah SWT sebagai harapan. Terbukti 13 abad lamanya, sistem ini mampu menjadi mercusuar perubahan dunia. Islam telah menata kepemilikan dengan adil dan seksama yang berasal dari Zat Yang Mahaadil. Islam juga membangun sistem ekonomi berasaskan iman dan takwa yang bertujuan menciptakan keberkahan.[]

