
BANJARMASIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin melalui Unit Pelaksana Tehnis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melakukan asesmen psikologi terhadap sejumlah anak korban pencabulan anak di bawah umur di kota ini.
Korban yang sudah melaporkan yakni A (13), H (14) dan MF (13) yang merupakan siswa salah satu SMPN di Kota Banjarmasin. Sedangkan pelaku merupakan guru sekaligus kakak pembina pramuka telah diamankan Polresta Banjarmasin sejak Rabu (5/2).
Kepala UPTD DP3A Banjarmasin, Susan mengatakan, selain memberikan pendampingan saat pemeriksaan oleh pihak kepolisian, DP3A juga melakukan terapi psikologis untuk mengatasi trauma agar tidak berkelanjutan. “Terapi ini untuk mengatasi trauma, karena usia-usia tersebut tentunya masih labil,” kata Susan, Jumat (7/2).
Terapi ini harus dilakukan agar korban dapat mengembalikan lagi kepercayaan diri hingga bisa kembali lingkungannya. “Terhadap korban, terapi psikologis dan rohani dapat membantu mereka mengurangi trauma,” katanya.
Selain itu, lanjut Susan, peran keluarga terutama keluarga dekat, sahabat dan orang-orang yang berada di sekitar lingkungan korban juga sangat penting, agar korban bisa melewati masa trauma.
Informasi yang dihimpun, terjadinya kekerasan seksual ini terjadi saat kegiatan Perkemahan Pramuka Sabtu – Minggu ( Persami) di lingkungan sekolah pada Sabtu (14/12) lalu. Korban yang merupakan anak didik pelaku, tentunya menurut saja ketika diajak ke dalam ruang kelas.
Oknum guru itu melakukan pencabulan satu persatu, mulai dari N dan A. Esoknya pelaku mengajak korban A mandi bersama. Di kamar mandi itu A dicabuli untuk kedua kalinya.
A kemudian menceritakan kepada ibunya hingga akhirnya tantenya langsung melaporkan tindakan oknum guru tersebut ke pihak kepolisian. Diduga korban tidak hanya tiga anak. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan. via