Mata Banua Online
Jumat, April 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Walikota Tetapkan Status Tanggap Darurat Sampah

by Mata Banua
6 Februari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman saat memimpin pertemuan dengan para Camat, Lurah dan Tokoh Masyarakat Peduli Lingkungan, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin.(foto:mb/pro)

BANJARMASIN – Melalui Surat Pernyataan Nomor 600.4.15/0121/SET-DLH/II/2025, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menetapkan status Tanggap Darurat Sampah untuk Kota Banjarmasin, terhitung dari tanggal 1 Februari sampai dengan 31 Juli 2025.

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

9 April 2026

Bukan tanpa alasan, penetapan status Tanggap Darurat Sampah tersebut merupakan imbas dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih Kota Banjarmasin oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak tanggal 1 Februari 2025 lalu.

Mengingat volume sampah yang dihasilkan Kota Banjarmasin mencapai 600 ton lebih perhari, Pemerintah Kota Banjarmasin berinisiatif menggelar pertemuan dengan para Camat, Lurah dan Tokoh Masyarakat Peduli Lingkungan, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (05/02) malam.

Dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, beragam upaya dan strategi telah disusun untuk memecahkan masalah persampahan di kota seribu sungai ini.

“Tadi ada beberapa langkah yang akan kita laksanakan, terutama meminta kecamatan dan kelurahan untuk menempatkan tempat pemilahan sampah di masing-masing kelurahan,” ungkap H Ibnu Sina.

Kemudian, lanjutnya, sisa sampah yang sudah dipilah tersebut nantinya akan dikirim ke TPAS Regional Banjarbakula, dengan catatan TPAS tersebut dapat menampung 105 ton perhari, serta terbatasnya jam pengiriman.

Maka dari itu, pimpinan kota kayuh baimbai ini juga berupaya berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar mendapat keringanan terkait waktu pengiriman sampah, mengingat jarak tempuh menuju TPAS yang terletak di Kota Banjarbaru cukup jauh.

“Dan kita meminta kepada Pak Gubernur untuk bisa memberikan kesempatan kepada Banjarmasin mengirim sampah ke TPA Regional melewati jam 4 sore, bahkan kalau bisa sampai jam 10 malam, sehingga bisa melayani angkutan sampah kita,” jelasnya.

Selain dengan melakukan pemilahan sampah di tiap kelurahan, Pemerintah Kota Banjarmasin juga sangat mengharapkan dukungan masyarakat dengan memilah sampahnya dari rumah, dan memanfaatkan sampah yang kiranya masih dapat dimanfaatkan.

“Oleh karena itu minta tolong kepada masyarakat, ayo sama-sama kita pilah sampah dari rumah, yang masih bisa dimanfaatkan, manfaatkan,” harapnya.pro/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper