
BANJARMASIN – Seiring adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer di tahun 2025 ini, nasib tenaga honorer pun kian memprihatinkan.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengamanatkan instansi pemerintah wajib menyelesaikan penataan pegawai non-ASN per Desember 2024. Artinya tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terpaksa dirumahkan.
Kebijakan ini pun turut menimbulkan gejolak bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia terutama para tenaga pendidik honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Ahmad Baihaqi mengatakan pihaknya tetap mengusahakan nasib para guru honorer di Kota ini. Pihaknya sudah menganggarkan pengajian bagi ratusan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi P3K tahun 2024 tersebut bagi kinerja mengajar pada tahun 2025.
“Anggaran gaji untuk tenaga honorer sudah kami anggarkan di tahun ini,” tuturnya.
Apalagi jika tenaga honorer dihapuskan, maka sistem pengajian disiasati pihaknya bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin dengan pembayaran uang transportasi bagi guru honorer yang mengajar.
“Sebutannya uang transportasi, ini sebagai bentuk menghargai mereka yang sudah mengabdi sebagai pengajar,” katanya.
Menurutnya apabila guru honorer terpaksa dirumahkan. Maka sekolah di Kota Banjarmasin terutama jenjang SD akan makin banyak yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Di jenjang SD saja jumlah guru honorer ada 751 orang. Dimana sebelumnya hanya ada sekitar 67 guru honorer yang lolos seleksi PPPK di gelombang terakhir tahun 2024.
Menurutnya peran guru honorer sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini, karena minimnya guru CPNS.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Neli Listriani menuturkan telah menerima aspirasi dari perwakilan tenaga honorer yang meminta solusi bijak mengenai kebijakan baru tersebut.
Tentunya, persoalan ini cukup menjadi perhatian pihaknya hingga harus ada solusi untuk memberi kepastian nasib guru honorer.
“Semoga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih nanti kita bisa berkolaborasi memikirkan nasib guru honorer,” katanya.
Selain itu l, komisi IV akan mendampingi Disdik Kota Banjarmasin melakukan studi banding ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga dikonsultasikan ke Kementerian Pendidikan. “Harapannya semoga ada solusi,” ujarnya mengakhiri. via

