Mata Banua Online
Jumat, April 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejari Komitmen Jaga Zona Integritas

by Mata Banua
5 Februari 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Februari 2025\6 Februari 2025\2\Kejari Komitmen Jaga Zona Integritas.jpg
FOTO BERSAMA – Kajari Banjarmasin Dr Indah Laila SH MH berfoto bersama para kasi dan seluruh pegawai Kejari Banjarmasin usai Apel Pencanangan WBK dan WBBM di Aula R Suprapto. (Foto: mb/ris)

BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin berkomitmen membangun serta menjaga zona integritas di lingkungannya, dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Pembangunan zona integritas ini bertujuan untuk menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, efektif dan efisien, guna memastikan kebijakan di lingkungan Kejaksaan Negeri Banjarmasin dapat berjalan dengan aman, lancar, serta bebas dari penyimpangan,” ujar Kepala Kejari Banjarmasin Indah Laila, Rabu (5/2).

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Pelindo Tekankan Peran Penting Media

Pelindo Tekankan Peran Penting Media

9 April 2026

Komitmen ini juga dibuktikan dengan dilaksanakannya Apel Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Aula R Suprapto Kejari Banjarmasin pada Senin (3/2) lalu.

Di pimpin langsung oleh Indah Laila, apel tersebut juga di hadiri para kepala seksi (kasi) serta seluruh pegawai Kejari Banjarmasin.

“Ini juga sebagai bentuk komitmen awal dalam membangun zona integritas lingkungan Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” jelasnya.

Laila mengungkapkan, pencanangan WBK dan WBBM dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilakukan penyematan selempang kepada duta pelayanan dan duta perumahan serta penandatanganan fakta integritas oleh seluruh jajaran Kejari Banjarmasin.

“Dengan terlaksananya apel pencanangan WBK dan WBBM ini, saya harapkan seluruh jajaran Kejari Banjarmasin dapat terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” harapnya.

Di sisi lain, sebagai langkah strategis, Tim Intelijen Kejari Banjarmasin akan berkoordinasi dengan seluruh kepala seksi agar pelaksanaan program ini berjalan dengan baik dan lancar.

“Kejari Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk meraih predikat WBK dan WBBM sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. ris

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper