
BANJARMASIN – Masyarakat di sekitar Kompleks HKSN dan AMD Permai, Kecamatan Banjarmasin Utara, mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) di persimpangan Jalan HKSN.
Mereka menilai keberadaan TPS itu sangat tidak layak, karena hampir setiap hari sampah meluber hingga memakan separoh jalan. Akibatnya, sering terjadi kemacetan di jam-jam tertentu, seperti pada pagi dan sore serta malam hari.
Salah seorang perwakilan warga, sebut saja Hj Aina, mengaku sangat geram dengan fenomena yang tiap hari menjadi pemandangan yang sangat tidak mengenakkan tersebut.
“Saya yakin orang-orang (pejabat, Red) di Pemko Banjarmasin pasti banyak yang pintar-pintar. Tapi, kenapa mereka tidak bisa melihat hal yang tidak pantas dipandang mata, akibat dampak keberadaan TPS di HKSN ini,” ucapnya, Rabu (5/2).
Tiap hari, lanjut Hj Aina, terjadi kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas parah, akibat sampah meluber sampai ke tengah jalan.
Ia berharap, Walikota Banjarmasin tidak menutup mata dengan keadaan seperti ini. “Kami tiap hari tidak hanya mencium aroma bau busuk sampah di lingkungan kami, tapi juga merasakan betapa menyesakkannya ketika menghadapi kemacetan lalu lintas saat melintas di TPS tersebut,” katanya.
Hj Aina mendesak walikota secepatnya mencarikan solusi untuk memindahkan TPS HKSN, yang notabene berada di kompleks perumahan dan di pinggir jalan yang dilalui ribuan orang setiap hari.
“Walikota perlu memikirkan tempat pembuangan sampah yang baru. Kami di sini sudah cape mencium bau busuk sampah. Walikota harus peduli, karena kami juga ingin hidup sehat,” tukasnya.
Berdasarkan pantauan Mata Banua, Rabu (5/2) sore, sampah tampak meluber hingga memakan separoh jalan raya. Sementara, di dalam TPS-nya sendiri sudah penuh dan tampak menggunung.
Beberapa hari terakhir terakhir ini, armada truk sampah tidak lagi mengangkut seluruh sampah di TPS HKSN. Ini, merupakan dampak dari penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga pembuangan dialihkan ke TPA Banjarbakula dengan jumlah terbatas. ms

