Mata Banua Online
Rabu, Maret 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Harga Singkong Anjlok

by Mata Banua
5 Februari 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Februari 2025\6 Februari 2025\7\hal Ekonomi (06   Februari)\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg
HARGA UBI – Pemerintah menetapkan harga ubi kayu disepakati Rp 1.350 per kilogram, dan impor diberhentikan.(foto:mb/ant)

BANDARLAMPUNG – Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kmenterian Pertanian (Kementan) Yudi Sastro bersama satuan tugas (Satgas) pangan segera melaporkan ke presiden soal industri ubi kayu atau singkong. Disebutkan ada perusahaan tapioka masih tutup akibat regulasi pengaturan harga dan rafaksi ubi kayu.

“Mengenai masih tutupnya perusahaan tapioka yang ada di Provinsi Lampung setelah adanya regulasi pengaturan harga dan rafaksi ubi kayu, ini akan didiskusikan kembali dengan satuan tugas pangan,” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Yudi Sastro di Lampung Tengah.

Berita Lainnya

Kue Kering Kebanjiran Pesanan Jelang Lebaran

Kue Kering Kebanjiran Pesanan Jelang Lebaran

3 Maret 2026
Buah Kelapa Terlaris Selama Bulan Puasa

Buah Kelapa Terlaris Selama Bulan Puasa

3 Maret 2026

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan sebab satuan tugas pangan berperan dala pelaksanaan pengawasan, salah satunya di industri ubi kayu seperti mengenai operasional perusahaan tapioka.

“Karena satuan tugas pangan ada di bawah Presiden langsung, nanti mereka akan melaporkan mengenai masalah ini langsung ke Presiden. Siang ini akan langsung disampaikan oleh Menteri Pertanian juga setelah dikumpulkan semua hasil di lapangan,” katanya.

Dia menjelaskan dengan pengawasan oleh Satuan Tugas Pangan dan penegak hukum, kemudian ada dorongan regulasi dari Kementerian Pertanian maka seharusnya semua pihak dapat mengikuti aturan tersebut.

“Kementerian Pertanian sudah membuat regulasinya sesuai surat kemarin, nanti kita tunggu hasilnya. Sebab pemerintah adalah wakil dari semuanya. Harga ubi kayu sudah disepakati Rp 1.350 per kilogram, dan impor diberhentikan ini dilakukan agar industri ubi kayu bisa berjalan dengan baik,” ucap dia.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper