
Oleh : Annisa Auliya (Pegiat Pena Banua)
Setiap tanggal 27 Rajab terdapat hari penting bagi kaum muslimin. Hari yang menyimpan sejarah penting bagi umat Rasulullah SAW. Peristiwa tersebut adalah Isra Mikraj. Isra Mikraj adalah dua perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam satu malam.
Isra mikraj merupakan salah satu mukjizat yang diturunkan Allah SWT kepada Rasulullah SAW dan sebagai pembuktian kenabian beliau. Pada peristiwa isra mikraj ini, Allah SWT turunkan perintah shalat fardhu lima waktu dalam sehari semalam. Kewajiban shalat lima waktu bagi kaum muslimin merupakan syariat yang harus dijalankan oleh setiap muslim terutama bagi yang sudah baligh.
Allah Swt. berfirman, “Dirikanlah oleh kalian salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk.”(QS Al-Baqarah [2]: 43).
Shalat merupakan syariat penting juga mendasar bagi setiap muslim. Bahkan shalat merupakan pembeda orang mukmin dan orang kafir. Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh, pembeda seseorang dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim).
Dalam hadist lain, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang meninggalkan shalat maka ia telah kafir.” (HR. Ibnu Hibban).
Kewajiban shalat yang Allah serukan kepada umat Rasulullah SAW bukan sekedar kewajiban biasa, namun juga mengandung hikmah yang menjaga kita dari perbuatkan keji dan munkar. Allah SWT berfirman, “Dirikanlah salat. Sungguh, salat itu mencegah (kamu) dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.”(QS Al-Ankabut [29]: 45).
Menurut Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al- Azhim, menyatakan bahwa siapa saja yang menjaga shalatnya, maka shalat itu akan menjadi pencegah bagi dirinya dari perbuatan keji dan munkar. Artinya, mendirikan shalat mengharuskan seseorang untuk menjauhi perbuatan keji dan munkar.
Dengan demikian mendirikan shalat bukan sekedar menggugurkan kewajiban tapi juga harus melahirkan ketundukan kita kepada Allah SWT. ketundukan yang membawa kekhusyuan, kenikmatan, ketaatan kepada Allat SWT semata. Kewajiban penegakan shalat juga harus melahirkan ketundukan pada perintah Allah SWT dan larangan-Nya secara menyeluruh bukan pilih-pilih. Dengan ketaatan total inilah shalat bisa mencegah kita dari perbuatan keji dan munkar.
Namun jika kita masih setengah-setengah maupun pilih-pilih dalam menjalankan perintah Allah SWT dan larangan-Nya maka bisa jadi shalat kita belum sepenuhnya bisa mencegah kita dalam perbuatan keji dan munkar.
Misalnya kasus orang korupsi tapi disisi lain dia juga shalat. Seharusnya shalat dia harus mencegahnya dari perbuatan korupsi. Tapi pada faktanya malah jatuh pada kemaksiatan. Sebab shalatnya tidak dibarengi dengan ketaatan lainnya seperti jangan mencuri, jangan mengambil hak orang lain, dan lain-lain.
Untuk itulah penting bagi kita merenungi kembali sejarah penting isra mikraj, agar kita kembali untuk tunduk sepenuhnya kepada Allah semata dalam kehidupan yang sementara ini. Tidak semata kewajiban shalat tapi juga kewajiban syariat lainnya secara menyeluruh.
Wallahu ‘alam bis shawab….

