
BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love terkait penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Akibat penyegelan itu aktivitas di TPA dihentikan sejak 1 Februari 2025.
DPRD ingin mengetahui bagaimana sikap DLH Kota Banjarmasin menanggulangi sampah di Kota Seribu Sungai setelah ditutupnya TPA Basirih.
Alive mengatakan, yang dilakukan pihaknya adalah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin. “Kami sampaikan dan meminta kepada walikota agar Banjarmasin dinyatakan tanggap darurat sampah,” ucapnya usai menemui Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Senin (3/2).
Saat ini, lanjut dia, pengelolaan sampah hanya bisa dilakukan dengan memaksimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
“Kita ada 17 TPS 3R dan tenaga kerja yang ada di TPA kita bawa ke Tata Lingkungan untuk melakukan pemilahan-pemilahan sampah,” tuturnya.
Selain itu, DLH mengupayakan depo-depo atau Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sejumlah titik seperti TPS Veteran. “Kami juga mengidentifikasi beberapa titik. Seperti lahan yang dulu kami persiapkan untuk Ruang Terbuka Hijau, akan kami manfaatkan depo-depo nanti. Mudah-mudahan semua kecamatan dapat,” tuturnya,
Namun, upaya ini dilakukan bertahap. Mengingat lahan di Kota Banjarmasin rata-rata lahan basah hingga perlu pengurukan dan lainnya sebelum bisa dimanfaatkan.
“Mudah-mudahan satu bulan ke depan sudah bisa. Kalau sudah jalan, Insya Allah melalui Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sampah itu kita bisa mengelola dan memilah sampah secara maksimal,” harapnya.
Alive juga beraharap masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya di tengah kondisi darurat sampah seperti saat ini.
Saat ini sampah yang harus dibuang ke TPA Basirih dialihkan dengan ke TPA Banjarbakula milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel). Namun jatah pembuangan sampah hanya sekitar 100 ton per harinya.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar mengatakan hasil pembahasan dengan pihak DLH, akan disampaikan kepada pimpinan dewan. Terutama penanggulangan sampah sebelum dibuang ke TPA Banjarbakula.
Pasalnya, kouta pembuangan sampah di TPA Banjarbakula hanya sekitar 100 ton. Sementara jumlah produksi sampah di Kota Seribu Sungai setiap harinya mencapai 600 ton.
Menurutnya, perlu lahan baru, dan itu tentu sangat tidak mudah karena, memerlukan waktu yang cukup panjang.
“Ada lahan, tapi belum diuruk. Belum lagi konflik dengan masyarakat, sehingga prosesnya panjang. Untu sementara terpaksa memaksimalkan 17 TPS 3R dan tenaga kerjanya, agar pemilahan sampah lebih optimal,” tukasnya. via

