Mata Banua Online
Minggu, Maret 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Lintas Kota Dibekuk

by Mata Banua
29 Januari 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Januari 2025\30Januari 2025\2\Pencuri Spesialis Rumah Kosong Lintas Kota Dibekuk.jpg
TIM Gabungan Polsek Banjarmasin Selatan bersama Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christogus Lirens saat menangkap komplotan pencurian sekaligus penadah barang hasil curian.(foto;mb/ant)

BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan di bantu Macan Resta Banjarmasin dan Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel membekuk para pelaku komplotan pencurian spesialis rumah kosong yang beraksi di lintas kota dan kabupaten.

“Pelaku pertama, yaitu MS yang merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ia bersama komplotan spesialis rumah kosong yang di tinggal pemiliknya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno, Selasa (28/1).

Berita Lainnya

Pemko Siapkan Rp 47 Miliar THR untuk ASN

Pemko Siapkan Rp 47 Miliar THR untuk ASN

12 Maret 2026
Bandara Syamsudin Noor Siap Layani 184.772 Pemudik

Bandara Syamsudin Noor Siap Layani 184.772 Pemudik

12 Maret 2026

Ia mengatakan, MS di bekuk petugas karena adanya laporan polisi yang masuk dan telah melakukan pencurian di rumah kosong pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.

Pelaku bersama temannya membobol pintu rumah korban yang saat itu hanya keluar sebentar, namun dengan cepat MS melakukan aksinya.

Kejadian pencurian itu terjadi di Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V No 44 A RT 033 RW 001, Kelurahan Pemurus baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Atas aksi pencurian dengan pemberatan itu, korban kehilangan dua handphone dan satu unit Tab Samsung Galaxy dengan kerugian sebesar Rp 10 juta lebih.

Usai mendapatkan laporan itu, tim gabungan langsung turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.

Pada Senin (20/1) sekitar pukul 04.45 Wita, tim gabungan yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno berhasil meringkus pelaku tadah berinisial MM (47) dan TW (34), warga Kota Banjarmasin.

Selain mengamankan pelaku beserta barang bukti handphone Samsung A05S, kemudian dilakukan pengembangan dan membekuk pelaku pencurian MS di sebuah rumah kos di Gang Mayangsari I Ujung, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

MS mengaku dalam melakukan pencurian di bantu pelaku lainnya berinisial RP, dan saat ini masih dalam lidik atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kanit reskrim mewakili Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui MS melakukan pencurian rumah kosong di daerah Banjarmasin bersama dengan KP dan Al masih dilakukan pengejaran.

Atas kasus ini, pihak Polsek Banjarmasin Selatan menyebutkan, selain di Banjarmasin MS dan KP juga melakukan pencurian di wilayah lain, yaitu Kabupaten Batola, Kota Banjarbaru, Gambut Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Mentewe Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku pencurian yang di ringkus tim gabungan di jerat Pasal 363 KUHP, sedangkan di duga penadah di jerat Pasal 480 KUHP. ant/sam

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper