
BANJARMASIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menggaungkan perang terhadap narkoba.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba yang di gelar Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (15/1).
Di sela kegiatan, Supian HK mengapresiasi Kapolda Kalsel beserta jajarannya atas capaiannya yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 65.524,15 gram sabu, 12.171 butir ekstasi, dan 576,99 gram serbuk ekstasi.
Ia pun mengimbau agar penanganan narkoba ini di dukung oleh semua pihak, mulai dari instansi pemerintah hingga seluruh masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba.
Pasalnya, menurut Supian HK peredaran narkoba ini dapat di cegah mulai dari lingkup keluarga, seperti orangtua yang mendidik dan mengawasi anaknya dengan baik.
“Saya sebagai Ketua DPRD Kalsel mengapresiasi Kapolda Kalsel beserta jajaran yang telah mengungkap kasus narkoba ini. Banyak generasi muda kita yang terselamatkan dari jerat narkoba yang sangat berbahaya,” katanya.
Ia menegaskan kalau perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polda Kalsel semata, namun kepada masyarakat agar turut serta membantu pihak kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalsel.
“Mari bersama-sama mendidik dan mengawasi anak-anak kita agar terhindar dari bahaya narkoba, yang efeknya sangat berbahaya dan merusak tubuh penggunanya,” ujarnya.
Senada, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yuda SIK SH MH mengajak seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk bersama-sama menggaungkan perang terhadap narkoba.
“Hal ini mengingat Kalsel masih menjadi daerah dengan pangsa pasar potensial untuk peredaran narkoba yang datang dari jaringan internasional, seperti negara Malaysia dan Singapura. Terbukti dari hasil penangkapan kali ini terindikasi jaringan internasional yang masuk melalui Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara,” ungkapnya. rds

