Mata Banua Online
Sabtu, April 11, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka

by Mata Banua
15 Januari 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Januari 2025\16 Januari 2025\2\New Folder\Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka.jpg
KASAT LANTAS Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra di dampingi Kasi Humas Ipda Sunarmo.(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Penyidik Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menetapkan sopir truk tronton yang membawa peti kemas sebagai tersangka dalam tabrakan beruntun di Jalan S Parman, Banjarmasin Tengah pada Sabtu (11/1) malam.

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Pelindo Tekankan Peran Penting Media

Pelindo Tekankan Peran Penting Media

9 April 2026

“Kasus tabrakan beruntun ini sudah kami tingkatkan ke penyidikan dan sopir truk tronton berinisial WA (46), statusnya sebagai tersangka dari kecelakaan lalu lintas tersebut,” ucap Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Selasa (14/1).

Ia mengatakan, pihak penyidik telah mengamankan WA guna proses hukum lebih lanjut dari peristiwa tabrakan beruntun itu.

“Untuk sopir truk tronton sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kami masih dalam proses memeriksa saksi di lapangan,” ucapnya.

Dari hasil penyidikan, polisi akhirnya mengetahui bahwa truk tronton tersebut ternyata kelebihan muatan dari muatan maksimal yang telah ditetapkan.

“Seharusnya truk ini bisa menampung muatan maksimal 11 ton, tapi dari surat jalan diketahui membawa 24 ton, sehingga lebihan 13 ton,” jelasnya.

Kasat lantas menambahkan, diketahui muatan yang di bawa tersebut berupa getah atau karet dari Kalimantan Tengah menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Sebelumnya diberitakan, sebuah truk kontainer (tronton) memicu terjadinya kecelakaan tabrakan beruntun di Jembatan Kembar Kayu Tangi, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Sabtu (11/1) malam.

Dari informasi yang di himpun, diduga rem angin truk tersebut blong sehingga hilang kendali dan menabrak tiga mobil pribadi, dua sepeda motor, dan satu truk tronton lainnya yang berada di depan. Insiden ini menyebabkan dua korban mengalami luka serius.

Berdasarkan laporan BPBD Kota Banjarmasin, korban Mahyuni (50), pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter mengalami luka di bagian kepala, lengan, dan punggung.

Sementara korban lainnya, Rizki Ananda (19), pengendara sepedea motor Yamaha Aerox mengalami patah tulang rusuk serta luka di kaki, tangan, dan bagian bibir akibat terkena pecahan kaca.

Selain korban luka, insiden ini juga menyebabkan kerusakan parah pada tiga mobil pribadi, yakni Suzuki Ertiga, Honda HRV, dan Honda Jazz. Kemudian dua truk tronton dan tiga sepeda motor lainnya yang juga mengalami kerusakan signifikan. Sam/ant

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper