
BANJARMASIN – Penyidik Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menetapkan sopir truk tronton yang membawa peti kemas sebagai tersangka dalam tabrakan beruntun di Jalan S Parman, Banjarmasin Tengah pada Sabtu (11/1) malam.
“Kasus tabrakan beruntun ini sudah kami tingkatkan ke penyidikan dan sopir truk tronton berinisial WA (46), statusnya sebagai tersangka dari kecelakaan lalu lintas tersebut,” ucap Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Selasa (14/1).
Ia mengatakan, pihak penyidik telah mengamankan WA guna proses hukum lebih lanjut dari peristiwa tabrakan beruntun itu.
“Untuk sopir truk tronton sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kami masih dalam proses memeriksa saksi di lapangan,” ucapnya.
Dari hasil penyidikan, polisi akhirnya mengetahui bahwa truk tronton tersebut ternyata kelebihan muatan dari muatan maksimal yang telah ditetapkan.
“Seharusnya truk ini bisa menampung muatan maksimal 11 ton, tapi dari surat jalan diketahui membawa 24 ton, sehingga lebihan 13 ton,” jelasnya.
Kasat lantas menambahkan, diketahui muatan yang di bawa tersebut berupa getah atau karet dari Kalimantan Tengah menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Sebelumnya diberitakan, sebuah truk kontainer (tronton) memicu terjadinya kecelakaan tabrakan beruntun di Jembatan Kembar Kayu Tangi, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Sabtu (11/1) malam.
Dari informasi yang di himpun, diduga rem angin truk tersebut blong sehingga hilang kendali dan menabrak tiga mobil pribadi, dua sepeda motor, dan satu truk tronton lainnya yang berada di depan. Insiden ini menyebabkan dua korban mengalami luka serius.
Berdasarkan laporan BPBD Kota Banjarmasin, korban Mahyuni (50), pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter mengalami luka di bagian kepala, lengan, dan punggung.
Sementara korban lainnya, Rizki Ananda (19), pengendara sepedea motor Yamaha Aerox mengalami patah tulang rusuk serta luka di kaki, tangan, dan bagian bibir akibat terkena pecahan kaca.
Selain korban luka, insiden ini juga menyebabkan kerusakan parah pada tiga mobil pribadi, yakni Suzuki Ertiga, Honda HRV, dan Honda Jazz. Kemudian dua truk tronton dan tiga sepeda motor lainnya yang juga mengalami kerusakan signifikan. Sam/ant

