Mata Banua Online
Senin, April 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Banggar Pelajari Strategi Optimalkan PAD

by Mata Banua
14 Januari 2025
in DPRD Kalsel
0

 

Anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel saat studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta membahas optimalisasi peningkatan PAD.(foto:mb/ist)

JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalankan tugas studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta membahas optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Lainnya

DPC PKB Kotabaru Lebih Kuat dan Maju

DPC PKB Kotabaru Lebih Kuat dan Maju

12 April 2026
Pansus Ranperda Pengelolaan Air Tanah Perkaya Materi Ke Dinas ESDM Kalteng

Pansus Ranperda Pengelolaan Air Tanah Perkaya Materi Ke Dinas ESDM Kalteng

12 April 2026

Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Kartoyo, S.M disambut langsung oleh anggota DPRD Komisi C DKI Jakarta H. Lukmanul Hakim, SE.

Menurut H. Kartoyo, DKI Jakarta memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi sampah untuk rumah tangga.“Jadi di DKI Jakarta ini ada sebuah perda tentang retribusi sampah, dimana warganya perlu memilah sampah sendiri, dan di dki sekarang sedang ditahap sosialisasi tentang perda ini kepada masyarakatnya,” kata Kartoyo di Jakarta, Senin (13/01).

Sebelumnya, H. Lukmanul Hakim menjelaskan dalam pertemuannya dengan DPRD Provinsi Kalsel ada salah satu perda baru untuk optimalkan PAD DKI Jakarta yaitu perda retribusi sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah.

“Ada perda retribusi sampah, yang mana masyarakat diharuskan memilah sampah yang mau dibuang sedari awal, perda ini tidak hanya untuk dilingkungan rumah tangga saja tetapi juga untuk perusahaan iya juga.”jelasnya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper