
AMUNTAI- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), memberikan BPJS kepada Ustad dan Ustazah yang mengabdi mengajar di Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten HSU.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Sekretaris Daerah HSU H Adi Lesmana di Amuntai.
Sekretaris Daerah H Adi Lesmana membeberkan, akan memberikan kenaikan insentif, dan juga memberikan kepasa ustadz dan ustazah untuk BPJS kesehatan.
Sekda HSU mengatakan, jumlah ustaz dan ustazah se Kabupaten Hulu Sungai Ura sudah dilakukan pendataan boleh Bagian Kesejahteraan Pemkan HSU.
“Untuk jumlah ustadz dan ustazah se Kabupaten Hulu Sungai Utara 1096 orang, “ujarnya
Menurut Adi Lesmana ada 1.096 ustaz dan ustazah yang akan diberikan BPJS, jumlah ini berbeda dengan penerima insentif, karena ada satu pondok yang tidak bersedia menerima insentif namun siap menerima BPJS.
Lebih jauh Adi Lesmana menjelaskan, Pemberian insentif bagi ustaz dan ustazah merupakan inisiatif DPRD HSU yang melahirkan perda No.09 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes.
Kemudian, lanjut Sekda, Pemerintah Daerah HSU melalui Bagian Kesra Setda HSU bekerjasama dengan Kantor Kemenag HSU untuk pendataan dan sinkronisasi data, sebagai tindaklanjut amanah perda tersebut yang akhirnya disetujui pemberian insentif dan BPJS ustaz dan ustazah yang dianggarkan di Bagian Kesra Setda HSU. (suf/mb03)