
BANJARMASIN – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Dr M Fahri Anggia Natua Siregar SH SIK MH memimpin kegiatan Traffic Accident Analysis (TAA) di lokasi kecelakaan beruntun di turunan Jembatan Kembar Kayu Tangi di Jalan S Parman Banjarmasin Tengah, Senin (13/1).
Kombes Pol M Fahri Anggia Natua Siregar tiba di lokasi bersama tim TAA dari Polda Kalsel, dan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha sekitar pukul 15.30 Wita. Sidak di lokasi kecelakaan beruntun ini juga menghadirkan tiga orang saksi, termasuk sopir truk tronton.
Menurut dirlantas kegiatan ini hanya sebatas asitensi terhadap penanganan yang dilakukan Sat Lantas Polresta Banjarmasin.
“Jadi kami dari tim Polda Kalsel telah menurunkan Tim Traffic Accident Analysis untuk nanti bersama-sama melakukan olah TKP pada kejadian tersebut, itu saja,” kata mantan Wadir Lantas Polda Metro Jaya tersebut.
Di singgung terkait hasil tes urine terhadap sopir tronton, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2002 itu mengatakan hasilnya nanti akan dijelaskan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin.
Sementara, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha mengatakan, tronton dengan plat nomor AB 8978 EQ yang di sopiri Wahyu diduga gagal rem atau rem blong, truk melaju lalu menabrak tiga mobil yang berada di depannya, termasuk dua sepeda motor.
Ia menyebutkan, unit gakkum yang membawahi laka juga sudah mengecek truk tronton tersebut, dan ternyata muatan truk melebihi yang diperbolehkan.
“Berat muatan di dalam kontainer tidak sesuai seharusnya. Maksimal truk ini boleh memuat 11 ton, namun pada surat jalan yang di bawa seberat 24 ton. Tentunya ada kelebihan muatan sebanyak 13 ton,” ungkapnya.
Akibat muatan melebihi batas yang diperbolehkan, kuat dugaan rem tidak mampu menahan beban saat truk jalan menurun. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab terjadinya kegagalan rem atau rem blong.
“Kelebihan muatan salah satu faktor gagal rem. Dengan muatan melebihi batas, rem truk panas dan tidak bisa berfungsi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan saat ini sopir truk tronton atas nama Wahyu belum bisa di tahan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Sopir sudah diamankan di unit gakkum yang membawahi laka. Nanti kita gelar perkara dahulu, baru penetapan tersangka kecelakaan,” ujarnya.
Ketika ditanya tentang hasil tes urine, kasat lantas masih belum memberikan keterangan kepada awak media.
Sebelumnya diberitakan, sebuah truk kontainer (tronton) memicu terjadinya kecelakaan tabrakan beruntun di Jembatan Kembar Kayu Tangi, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Sabtu (11/1) malam.
Dari informasi yang di himpun, diduga rem angin truk tersebut blong sehingga hilang kendali dan menabrak tiga mobil pribadi, dua sepeda motor, dan satu truk tronton lainnya yang berada di depan. Insiden ini menyebabkan dua korban mengalami luka serius.
Berdasarkan laporan BPBD Kota Banjarmasin, korban Mahyuni (50), pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter mengalami luka di bagian kepala, lengan, dan punggung.
Sementara korban lainnya, Rizki Ananda (19), pengendara sepedea motor Yamaha Aerox mengalami patah tulang rusuk serta luka di kaki, tangan, dan bagian bibir akibat terkena pecahan kaca.
Selain korban luka, insiden ini juga menyebabkan kerusakan parah pada tiga mobil pribadi, yakni Suzuki Ertiga, Honda HRV, dan Honda Jazz. Kemudian dua truk tronton dan tiga sepeda motor lainnya yang juga mengalami kerusakan signifikan. sam