
BANJARMASIN – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial setempat pada tahun 2025 mengusulkan tambahan dua kawasan siaga bencana (KWSB) yang merupakan pengembangan kampung siaga bencana (KSB).
“Jika tambahan dua KWSB ini terealisasi tahun 2025, maka Kalsel akan memiliki lima KWSB, karena tahun 2023 lalu ada dua dan tahun 2024 satu,” kata Kabid Penanganan Bencana pada Dinas Sosial Provinsi Kalsel, H Achmadi, SSos, di Banjarmasin, Minggu (12/1).
Menurut Madi (sapaan akrabnya), dua KWSB di Kalsel yang akan diusulkan tahun 2025 tersebut yakni KWSB Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kabupaten Banjar.
Sedangkan KWSB tahun 2023 lalu di Kabupaten HSS meliputi Kecamatan Loksado, Padang Batung, Kandangan, Simpur, Kalumpang, Sungai Raya, Daha Selatan, Daha Utara, Daha Barat, Angkinang dan Kecamatan Telaga Langsat.
Kabupaten Tanbu ada delapan kecamatan meliputi Kecamatan Teluk Kepayang, Kusan Hulu, Kusan Tengah, Kusan Hilir, Mantewe, Karang Bintang, Batulicin dan Kecamatan Satui.
KWSB tahun 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meliputi Batang Alai Timur (BAT) Batang Alai Selatan (BAT), Batang Alai Utara (BAU), Limpasu, Hantakan, Batu Benawa, Barabai, Pandawan, Haruyan, Labuan Amas Selatan (LAS) dan Labuan Amas Utara (LAU).
Menurut Madi, pembentukan KWSB tersebut menggunakan prinsip pengurangan resiko bencana berbasis komunitas dan merupakan upaya peningkatan ketahanan bencana.
Melalui KWSB ini sejalan dengan misi Kalsel yakni meningkatkan ketahanan bencana dan bisa dilakukan pencegahan yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya menghilangkan dan atau mengurangi ancaman bencana.
Selain itu juga mitigasi bencana yaitu mengurangi resiko bencana melalui pembangunan fisik maupun meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana sebagai bentuk ketahanan bencana.
Tujuan pembentukan KWSB, kata Madi, memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana, membentuk jejaring masyarakat siaga bencana berbasis masyarakat di daerah rawan bencana.
Meningkatkan potensi masyarakat dalam penanganan bencana, memperkuat keterampilan masyarakat dalam penanganan bencana, mengoptimalkan sumber daya alam dan manusia dalam penanganan bencana di daerah rawan bencana. ani

