Mata Banua Online
Sabtu, April 11, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tiga Dinas Belum Gajian pada Januari

by Mata Banua
9 Januari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Januari 2025\10 Januari 2025\5\hal 5\Edy Wibowwo.jpg
EDY WIBOWO. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Tiga Dinas di lingkungan Pemko Banjarmasin hingga saat ini belum menerima gaji untuk bulan Desember, yang semestinya dibayarkan per 1 Januari 2025.

Tiga dinas itu yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR. Keterlambatan pembayaran gaji ASN ini juga sempat terjadi pada tenaga kesehatan (Nakes) di bulan November 2024 dan baru terbayar pada 10 Desember 2024.

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

9 April 2026

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Tabiun Huda mengatakan bahwa pihaknya sudah memasukkan data dimana penginputan data cukup banyak. “Sistem yang menentukan, di dinas kesehatan kan banyak yang diinput. Bayangkan banyak pegawai tenaga kesehatan baik itu di 28 puskesmas maupun rumah sakit,” kata Tabiun Huda, Kamis (9/1).

Ia mengatakan, penginputan data dinkes sudah diselesaikan Kamis ini dan diharapkan pegawainya mendapatkan gajinya pada Jumat (10/1). ” Ini bukan karena tidak ada anggaran ya, tetapi penginputan data saja yang lambat,” kilahnya.

Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan siap membayarkan gaji para pegawai tersebut jika proses penginputan selesai. “Memang ada tiga SKPD yang belum dibayarkan gaji karena terjadi salah input,” katanya.

Secara sistem jika data sudah bagus dan tidak ada kesalahan maka otomatis secara langsung keluar SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana) online dan masuk ke rekening.

Pihaknya berharap agar tidak terjadi hal seperti ini agar tidak terjadi salah input dan ketelitian yang tinggi. ” Dari awal harus diperhitungkan kebutuhan dinas selama satu tahun dan haruslah teliti,” katanya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper