
BANJARMASIN – Tiga Dinas di lingkungan Pemko Banjarmasin hingga saat ini belum menerima gaji untuk bulan Desember, yang semestinya dibayarkan per 1 Januari 2025.
Tiga dinas itu yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR. Keterlambatan pembayaran gaji ASN ini juga sempat terjadi pada tenaga kesehatan (Nakes) di bulan November 2024 dan baru terbayar pada 10 Desember 2024.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Tabiun Huda mengatakan bahwa pihaknya sudah memasukkan data dimana penginputan data cukup banyak. “Sistem yang menentukan, di dinas kesehatan kan banyak yang diinput. Bayangkan banyak pegawai tenaga kesehatan baik itu di 28 puskesmas maupun rumah sakit,” kata Tabiun Huda, Kamis (9/1).
Ia mengatakan, penginputan data dinkes sudah diselesaikan Kamis ini dan diharapkan pegawainya mendapatkan gajinya pada Jumat (10/1). ” Ini bukan karena tidak ada anggaran ya, tetapi penginputan data saja yang lambat,” kilahnya.
Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan siap membayarkan gaji para pegawai tersebut jika proses penginputan selesai. “Memang ada tiga SKPD yang belum dibayarkan gaji karena terjadi salah input,” katanya.
Secara sistem jika data sudah bagus dan tidak ada kesalahan maka otomatis secara langsung keluar SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana) online dan masuk ke rekening.
Pihaknya berharap agar tidak terjadi hal seperti ini agar tidak terjadi salah input dan ketelitian yang tinggi. ” Dari awal harus diperhitungkan kebutuhan dinas selama satu tahun dan haruslah teliti,” katanya. via

