Mata Banua Online
Sabtu, April 11, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pejabat Dinsos Kalsel Tandatangani Pakta Integritas

by Mata Banua
9 Januari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0

D:\2025\Januari 2025\10 Januari 2025\5\hal 5\Pejabat Dinsos Kalsel Tandatangani Pakta Integritas.jpg

BANJARMASIN © Semua pejabat di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan mulai pejabat pengawas (eselon IV) dan pejabat administrator (eselon III), menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja.

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

9 April 2026

Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja untuk tahun 2025 tersebut dilaksanakan dihadapan Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, H Gusti Yanuar Noor Rifai, di Banjarmasin, Kamis (9/1).

“Saya berharap para pejabat yang telah menandatangani pakta intergritas dan perjanjian kinerja berusaha melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal untuk pengentasan kemiskinan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat,” kata Rifai.

Sesuai arahan Gubernur Kalsel, H Muhidin, kata Rifai, semua aparatur sipil negara (ASN) termasuk pejabat yang mengemban amanah untuk bekerja sebagai pengabdian dan bernilai ibadah.

“Kita diminta untuk bekerja secara transparan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di banua sesuai dengan tugas dan fungsi masing©masing dan untuk Dinas Sosial tentu untuk kemanusian,” katanya.

Rifai juga berharap anggaran yang disediakan pemerintah hendaknya digunakan untuk hal©hal yang bermanfaatkan bagi masyarakat di banua ini dan harus transparan dan menghindari tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan itu, Rifai juga menyebutkan untuk tahun 2025 ini, Dinas Sosial Kalsel termasuk sejumlah unit pelaksana teknis daerah (UPTD) mendapat alokasi dana Rp109 miliar.

Anggaran tersebut, sebut Rifai, untuk pengentasan kemiskinan melalui sejumlah program yang telah ada, penanganan bencana dan penanganan disabilitas.

Selain itu, katanya, juga dianggarkan penanganan untuk anak terlantar yakni memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti pelatihan dan keterampilan sebagai bekal mereka, tetapi jumlahnya sangat terbatas. ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper