
BANJARMASIN – Papan nama jalan bernama ‘Walikota Ibnu Sina’ berdiri tegak di kawasan Lingkar Dalam Selatan menuju Jalan Tanjung Pagar Banjarmasin Selatan atau menuju SMPN 18.
Papan nama tersebut dipasang dengan plang bentuk rumah banjar dan memakai logo Pemko Banjarmasin.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan, asal muasal pihaknya malah baru mengetahui ada papan nama yang bernama Walikota Ibnu Sina.
Namun setelah ditelusuri pihaknya ternyata yang memasang plang nama jalan itu yakni Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarmasin.
“Karena tidak ada pemberitahuan dan koordinasi sehingga dengan penamaan itu sempat menjadi berita,” katanya
Memang, lanjut Slamet, bahwa dalam pemberian papan nama itu lazimnya diambil dari nama orang yang sudah tidak ada ( meninggal) dan sebagai penghargaan jasanya maka namanya biasanya dilekatkan ke nama jalan. Dan tentunya seijin pihak keluarga. Sedangkan ini dipasang karena bapak Walikota masih ada dan menjabat sebagai Walikota.
Makanya, begitu ada nama Jalan Walikota Ibnu Sina tersebut pihaknya telah dikonfirmasi ke Dinas PUPR serta kepada Walikota Ibnu Sina langsung. ” Beliau (Ibnu Sina) mengizinkan nama jalan itu adalah Walikota Ibnu Sina sehingga kami pun mengikutinya,” kata Slamet.
Sementara, di lapangan kondisi jalan Walikota Ibnu Sina masih berupa tanah liat tanpa aspal. Bahkan jalan itu juga kotor karena ada tumpukan sampah (TPS liar) dibuang di pinggir jalan. via

