
BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melakukan uji coba lalu lintas dua arah di Jalan Cemara, Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara, mulai Senin (6/1). Sebelumnya, di kawasan tinggi mobilitas lalu lintas itu hanya diterapkan satu arah.
Diungkapkan Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo, keputusan untuk melakukan ujicoba dua arah lalu lintas itu berdasarkan banyaknya aspirasi warga Kayutangi Kelurahan Sungai Miai, yang menginginkan Jalan Cemara Raya menjadi dua arah.
“Banyak masukan warga dan menindaklanjuti aspirasi itu kita langsung ujicoba. Tidak ada persiapan khusus, yang jelas di sana sudah dua arah, dan tidak memberikan adanya parkir di badan jalan Cemara,” ungkapnya
Dengan ketentuan jalur dua arah ini, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak parkir di bahu jalan, mengingat akan berdampak macet lalu lintas. “Kita pasang spanduk juga agar masyarakat juga memperhatikannya untuk tidak parkir di bahu jalan,” tuturnya.

Kemudian setelah 3 bulan di uji coba, pihaknya melakukan evaluasi di kawasan tersebut. “Kalau hasilnya lebih buruk dua arah, kita akan ubah jadi satu arah lagi. Tapi kalau ini baik-baik saja, kita akan lanjutkan,” ujarnya.
Dia juga minta diperhatikan masalah lain yakni masih sering terjadi tumpukan sampah yang meluber ke tengah jalan. Tentunya ini mengganggu pengendara dan mempengaruhi kapasitas jalan.
Slamet pun berharap, Organisasi Perangkat Daerah (ODP) lain menangani persampahan di sana, sehingga program dua arah ini berjalan lancer. “Pemilik usaha di sana juga jangan parkir di pinggir jalan lagi,” pungkasnya.
Saat ini, untuk pengendara dari Jalan Hasan Basry, diperbolehkan masuk dan keluar ke Jalan Cemara Raya. Namun dari Jalan Adhyaksa, pengendara tidak diperbolehkan masuk ke Jalan Cemara Raya menuju Jalan Hasan Basry. via

