
RANTAU – Polres Tapin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di daerah hukumnya dan dalam operasi yang dilakukan pada awal pekan ini, tim Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran Narkotika.
Pada hari Selasa (7/1) sekitar 00.50 Wita di Jalan A Yani Desa Perandakan Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, di pinggir jalan didepan Taman Makam Pahlawan, anggota Sat Narkoba Polres Tapin telah melakukan penangkapan terhadap satu orang perempuan yang bernama YI warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dari warga itu ditemukan barang bukti satu paket Narkotika kenis sabu dengan berat bersih 0,24 gram, satu buah Handphone merk Oppo warna Biru, satu buah potongan sedotan warna hitam, uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Dari penangkapan YI kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Tapin melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan lagi satu orang Laki-laki yang bernama yang bernama RK warga desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap RK dirumahnya dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu bb 1,8 gram, satu buah timbangan digital, satu buah serok terbuat dari sedotan, satu Pcs besar plastik klip, satu buah Handphone merk ZTE warna Hitam, satu buah Box plastik besar, satu unit sepeda motor Yamaha Alfa warna Hitam tanpa No Pol.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saepudin menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama beberapa hari terakhir.
“Kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dari dua pelaku dan beberapa alat komunikasi yang digunakan untuk mengatur transaksi,” ungkapnya.
Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan tersebut. Tim gabungan yang bergerak cepat berhasil meringkus para pelaku tanpa perlawanan. Selain itu, Anggota Sat Resnarkoba juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Polres Tapin berkomitmen terus memutus rantai peredaran Narkoba di wilayah ini dan mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambah Saepudin. her/ani