Mata Banua Online
Minggu, April 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Periksa Limbah Cair Duta Mall

by Mata Banua
22 Desember 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Desember 2024\23 Desember 2024\2\Polda Periksa Limbah Cair Duta Mall.jpg
PETUGAS saat mengambil sampel limbah cair di lingkungan penduduk sekitar Duta Mall Banjarmasin.(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan memeriksa dugaan pembuangan limbah cair yang dilakukan pusat perbelanjaan terbesar di Kota Banjarmasin, yakni Duta Mall Banjarmasin.

“Anggota Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama petugas UPTD dan dinas lingkungan hidup sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Sabtu (21/12).

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Pelindo Tekankan Peran Penting Media

Pelindo Tekankan Peran Penting Media

9 April 2026

Ia mengatakan, petugas telah mengambil sampel limbah cair untuk di uji guna memastikan apakah limbah tersebut memenuhi standar lingkungan atau melanggar aturan yang berlaku.

Kabid humas menyebutkan, pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya laporan warga yang mengaku terdampak oleh limbah cair tersebut. Limbah cair yang diduga berasal dari Duta Mall telah mencemari lingkungan sekitar, termasuk pekarangan rumah milik Varensia Tunggara.

Duta Mall Banjarmasin sebagai pihak terlapor rencananya di panggil untuk memberikan klarifikasi. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tanggung jawab perusahaan besar terhadap lingkungan.

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar mengimbau masyarakat yang terdampak untuk melapor dan memberikan keterangan guna memperkuat proses penyelidikan. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper