
BANJARMASIN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita dan menahan sejumlah komoditas bungkil sawit perusahaan dan buah-buahan impor karena tidak memiliki dokumen persyaratan yang ditetapkan Badan Karantina Indonesia.
“Kami menemukan sejumlah pelanggaran. Selain bungkil sawit dan buah-buahan impor, ada juga hewan yang tidak dilaporkan ke karantina sebelum di lalu lintaskan ke Kalsel,” kata Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Kalsel Ichi L Buana saat Operasi Patuh Kekarantinaan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Jumat (20/12) malam.
Ia mengatakan, dalam operasi yang di gelar bersama instansi terkait, pihaknya memeriksa sejumlah komoditas pengeluaran dan pemasukan berbagai produk karantina jalur laut.
“Setelah temuan ini, kami akan mendalami apakah pelanggaran ini merupakan kejadian berulang kali atau apakah si pengirim tidak tahu aturan karantina. Namun yang pasti, kami selalu menyosialisasikan terkait persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk pengiriman komoditas,” ujarnya.
Ichi menyebutkan, dari beberapa hasil pemeriksaan, secara umum kebanyakan produk yang di terima di sini tidak memiliki dokumen karantina dokumen tanpa status jeda.
Ia menjelaskan, jika nanti ditemukan kesengajaan pelanggaran di tempat pemasukan dan pengeluaran di Pelabuhan Trisakti, maka pihaknya akan menindaklanjuti apakah bentuk pelanggaran tersebut cukup diberikan sanksi ringan atau pidana penjara yang dikategorikan sebagai kejahatan karantina.
“Namun jika ditemukan pelanggaran ringan, maka pemilik komoditas juga akan diberikan sanksi sesuai masih bisa di bina atau justru cukup sering melanggar aturan karantina,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu pelanggaran yang dapat berujung pada pemidanaan, contohnya komoditi yang di kirim merupakan salah satu komoditas di lindungi atau media pembawa membawa penyakit dari luar daerah yang dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
“Operasi patuh ini kami laksanakan dengan harapan seluruh pengemasan komoditi sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada penolakan pengiriman dari daerah asal,” pungkasnya. ant

