Mata Banua Online
Minggu, April 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Karantina Sita Sejumlah Komoditas Tak Berdokumen

by Mata Banua
22 Desember 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Desember 2024\23 Desember 2024\2\Karantina Sita Sejumlah Komoditas Tak Berdokumen.jpg
KARANTINA Kalsel saat memeriksa muatan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Jumat (20/12) malam.(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita dan menahan sejumlah komoditas bungkil sawit perusahaan dan buah-buahan impor karena tidak memiliki dokumen persyaratan yang ditetapkan Badan Karantina Indonesia.

“Kami menemukan sejumlah pelanggaran. Selain bungkil sawit dan buah-buahan impor, ada juga hewan yang tidak dilaporkan ke karantina sebelum di lalu lintaskan ke Kalsel,” kata Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Kalsel Ichi L Buana saat Operasi Patuh Kekarantinaan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Jumat (20/12) malam.

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Pelindo Tekankan Peran Penting Media

Pelindo Tekankan Peran Penting Media

9 April 2026

Ia mengatakan, dalam operasi yang di gelar bersama instansi terkait, pihaknya memeriksa sejumlah komoditas pengeluaran dan pemasukan berbagai produk karantina jalur laut.

“Setelah temuan ini, kami akan mendalami apakah pelanggaran ini merupakan kejadian berulang kali atau apakah si pengirim tidak tahu aturan karantina. Namun yang pasti, kami selalu menyosialisasikan terkait persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk pengiriman komoditas,” ujarnya.

Ichi menyebutkan, dari beberapa hasil pemeriksaan, secara umum kebanyakan produk yang di terima di sini tidak memiliki dokumen karantina dokumen tanpa status jeda.

Ia menjelaskan, jika nanti ditemukan kesengajaan pelanggaran di tempat pemasukan dan pengeluaran di Pelabuhan Trisakti, maka pihaknya akan menindaklanjuti apakah bentuk pelanggaran tersebut cukup diberikan sanksi ringan atau pidana penjara yang dikategorikan sebagai kejahatan karantina.

“Namun jika ditemukan pelanggaran ringan, maka pemilik komoditas juga akan diberikan sanksi sesuai masih bisa di bina atau justru cukup sering melanggar aturan karantina,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu pelanggaran yang dapat berujung pada pemidanaan, contohnya komoditi yang di kirim merupakan salah satu komoditas di lindungi atau media pembawa membawa penyakit dari luar daerah yang dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

“Operasi patuh ini kami laksanakan dengan harapan seluruh pengemasan komoditi sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada penolakan pengiriman dari daerah asal,” pungkasnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper