Mata Banua Online
Rabu, April 8, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kontradiksi Beras yang Terkena PPN 12 Persen

by Mata Banua
19 Desember 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\Desember 2024\20 Desember 2024\7\7\master 7.jpg
BERAS KHUSUS KENA PPN – Mulai 1 Januari 2025, PPN sebesar 12 persen selain untuk barang mewah, juga akan dikenakan pada sejumlah komoditas, termasuk beras. PPN 12 persen tidak berlaku untuk beras premium maupun beras medium, tetapi hanya untuk beras khusus.(foto: mb/web)

JAKARTA – Beras premium menjadi salah sa­tu komoditas yang akan dikenakan Pajak Per­tambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan beras premium di­ke­nakan PPN 12 persen karena lebih banyak dikonsumsi orang kaya. Karena itu, ia yakin pe­ngenan PPN terhadap beras premium tak akan mengganggu masyarakat. “Ya saya ki­ra nggak, yang kebutuhan masyarakat umum kan bukan yang premium ya,” tutur Budi.

Berita Lainnya

KPR Syariah Subsidi Makin Dilirik

KPR Syariah Subsidi Makin Dilirik

7 April 2026
Siap-Siap Harga Air Minum Kemasan Naik

Siap-Siap Harga Air Minum Kemasan Naik

7 April 2026

Namun, Kepala Badan Pangan Nasional (Ba­panas) Arief Prasetyo Adi mengatakan be­ras premium maupun medium tidak ter­kena PPN 12 persen. Hal itu terjadi karena be­ras masuk komoditas strategis. “Kan be­ras nggak masuk PPN sama sekali. Nggak, ng­gak, beras premium juga nggak,” katanya di Gedung BPPT, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, masih belum pasti kri­te­ria beras premium yang akan dikenakan PPN 12 persen.

Namun, ketentuan beras premium se­cara umum diatur dalam Peraturan Menteri Per­tanian Nomor 31 Tahun 2017 tentang Ke­las Mutu Beras. Dalam beleid itu, beras dibedakan atas beras medium dan premium.

Perbedaaanya terletak pada kom­po­nen­nya yakni derajat sosoh, kadar air, beras ke­pala, butir patah, butir beras, butir gabah, dan kebersihan beras dari benda asing lainnya.

Beras premium merupakan beras de­ng­an mutu terbaik sesuai SNI beras, dengan per­sentase derajat sosoh minimal 95 persen. De­rajat sosoh adalah tingkat terlepasnya la­pisan perikarp, testa, aleuron dan lembaga da­ri butir beras pecah kulit.

Derajat sosoh dipersyaratkan dalam be­ras karena menentukan tingkat putihnya warna beras.

Kadar air beras premium maksimal 14 per­sen.adar air pada beras merupakan faktor mu­tu utama karena menentukan masa sim­pan beras. Kadar air penting karena me­nen­tukan kondisi kritis di mana mik­ro­or­ga­nisme dapat tumbuh dan merusak beras.

Lalu, beras premium juga harus me­ng­andung beras kepala minimal 85 persen. Be­ras kepala disyaratkan dalam SNI beras ka­rena menentukan tingkat keutuhan beras se­telah proses penggilingan.

Selanjutnya, butir patah dalam beras pre­mium maksimal 15 persen. Kandungan bu­tir patah menunjukkan ketidakutuhan be­ras sehingga beras terlihat seperti hancur.

Beras premium juga tidak boleh me­ng­andung butir beras lainnya, seperti butir me­nir yang menunjukkan ketidakutuhan be­ras dan butir merah yang menunjukkan adanya jenis campuran sehingga beras ti­dak tampak putih.

Dalam beras premium juga tidak boleh ada butir kuning atau rusak akibat proses fi­sik atau aktivitas mikroorganisme, serta bu­­tir kapur yang disebabkan oleh faktor fi­siologis. cnn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper