Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Kotabaru Lantik Tujuh Kades Antar Waktu

by Mata Banua
19 Desember 2024
in Daerah, Kotabaru
0

 

KEPALA DESA-Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH melantik Kepala Desa antar waktu tahun 2024, sebanyak 7 orang Kepala desa, bertempat di Aula Kantor Bupati Sebelimbingan. (foto:mb/ebet)

KOTABARU – Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar,SH melantik Kepala Desa antar waktu tahun 2024, sebanyak 7 orang Kepala desa yang dilantik diantaranya Desa Berangas,Desa Sungup Kanan, Kerayaan, Tegalrejo, Tarjun, Mangkirana dan Sungai Punggawa, berlangsung di Aula Kantor Bupati sebelimbingan, Rabu (18/12/2024).

Berita Lainnya

Wabup Syairi Panen Jagung di Desa Sebelimbingan

Wabup Syairi Panen Jagung di Desa Sebelimbingan

6 April 2026
Kotabaru Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji

Kotabaru Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji

6 April 2026

Pelantikan kepala desa pengganti antar waktu itu ini, merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan desa yang berjalan dengan baik, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Kepala Desa memegang peranan yang sangat penting dalam memimpin dan mengembangkan desa, karena kepala desa adalah pigur sentral yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya desa dan pemberdayaan masyarakatnya.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa pengganti antar waktu ini, telah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan hari ini kita bersama sama menyaksikan prosesi pelantikan yang menjadi langkah awal bagi kepala desa yang baru, untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab.

Ia berharap, kepala desa yang terpilih dapat segera beradaptasi dengan tugas dan kewajiban yang ada,serta melaksanakan kebijakan dan program pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta, kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat, untuk mendukung dan bekerjasama dengan kepala desa yang baru agar segala program pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar.

Sedangkan dana desa, ia menghimbau, agar pemanfaatannya harus dipergunakan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat, libatkan seluruh stakeholder yang ada didesa dalam penyusunan APBDES, bersinergi dengan pemerintahan diatasnya dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Dan Kepala desa harus mengetahui semua persoalan yang ada didesa. Hal ini tentunya dengan maksud, agar dalam melakukan perencanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan berdasarkan kebutuhan masyarakat, gunakanlah setiap rupiah dengan baik bagi kepentingan masyarakat dan harus sesuai aturan agar tidak bermasalah dikemudian hari.{[ebet/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper