
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Publik dan Pelaporan Kinerja di lingkup Pemko Banjarmasin, yang berlangsung di salah satu hotel Banjarmasin, Senin (17/12).
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, menyerahkan rapor evaluasi kepada SKPD dan unit pelayanan publik yang ada di kota Banjarmasin. “Ada Reward dan punishment agar budaya organisasi berjalan dengan baik,” katanya.
Ibnu Sina menekankan perlunya pembenahan khususnya pada SKPD yang mendapat nilai rendah, demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Secara keseluruhan tingkat kematangan organisasi kita sudah tinggi. Namun, masih ada 11 SKPD yang nilainya C ke bawah. Ini menjadi tanggung jawab bagian organisasi untuk mendorong perbaikan, sehingga tidak menyulitkan kita saat ada evaluasi dari Kementerian PANRB atau Ombudsman,” jelas Ibnu Sina.
Menurutnya, rapor akhir tahun ini diharapkan mampu memotivasi SKPD dan unit pelayanan publik untuk memperbaiki kinerja, baik dari sisi pelaporan maupun pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Jangan sampai pelayanan publik dipersulit atau masyarakat mengeluh. Apalagi, sekarang keluhan sering disampaikan langsung lewat media sosial. Institusi pelayanan publik harus cepat berbenah,” tegasnya.
Ibnu Sina juga mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas pendampingan dan bimbingan yang diberikan, “Alhamdulillah, tingkat kepatuhan kita saat ini berada di kategori sangat tinggi dengan nilai 95,45, zona hijau. Semoga capaian ini dapat kita pertahankan, bahkan ditingkatkan, sehingga Banjarmasin bisa menjadi kota terbaik dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Ia berharap seluruh unit pelayanan di Kota Banjarmasin terus berinovasi dan memberikan pelayanan dengan sepenuh hati kepada masyarakat.
“Jangan ada layanan yang lambat atau petugas yang melayani dengan cemberut. Pelayanan publik harus ramah dan cepat, sesuai visi misi kita, kalo bisa selesai hari ini jangan ditunda besok hari,” katanya. via

