Mata Banua Online
Minggu, April 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pertambangan Diharap Lebih Tertib dan Tunjang PAD

by Mata Banua
17 Desember 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Desember 2024\18 Desember 2024\2\Pertambangan Diharap Lebih Tertib dan Tunjang PAD.jpg
SUASANA rapat Komisi III DPRD Kalsel bersama dinas ESDM, Selasa (17/12).(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan kegiatan pertambangan di Kalimantan Selatan bisa lebih tertib dan dapat menunjang pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita mengharapkan ke depannya kegiatan pertambangan di Kalsel (tidak terkecuali galian C atau galian lainnya) lebih tertib dan menunjang pendapatan daerah setempat,” ujar Ketua Komisi III Mustaqimah usai rapat bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Selasa (17/12).

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Pelindo Tekankan Peran Penting Media

Pelindo Tekankan Peran Penting Media

9 April 2026

Politisi Partai Nasdem itu juga menekankan tidak ada praktek tambang ilegal, termasuk pada galian C di 13 kabupaten/ kota di Kalsel.

Menurutnya, pertambangan galian C saat ini masih kurang tertib, namun harus di upayakan minimal berkurang di masa yang akan datang.

“Karena itu Komisi III DPRD Kalsel mengundang Dinas ESDM Provinsi Kalsel untuk membicarakan sejumlah langkah dalam menertibkan kegiatan pertambangan tanpa izin,” katanya.

Pasalnya, lanjut wakil rakyat Dapil Kalsel II/Kabupaten Banjar itu, upaya menertibkan kegiatan pertambangan berkaitan erat dengan lingkungan hidup.

“Karena selain tidak mendatangkan pendapatan daerah, pertambangan ilegal atau yang tidak tertib berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup,” pungkasnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper