
BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin telah menyiapkan jadwal untuk penetapan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
Ketua KPU Banjarmasin, Hj Rusnailah penetapan dilakukan setelah Mahkamah Agung (MK) mengeluarkan pengumuman soal Pilkada 2024.
“Kami mendapat kabar dari pimpinan bahwa kemungkinan besar tanggal 3 Januari 2025 baru diumumkan. Jadi paling lama setelah 3 hari pengumuman MK dilakukan penetapan,” ucap Rusnailah di sela-sela kegiatan gathering bersama media dan pemantau Pilkada Banjarmasin, di Pantai Batakan Baru yang digelar KPU Kota Banjarmasin, Minggu (15/12).
Menurutnya, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin tahun ini lancar dan aman. Bahkan hingga saat ini belum ada laporan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK).
“Mudah-mudahan sampai nanti tanggal 3 (Januari 2025) kita tidak terdaftar ya dalam gugatan di MK itu,” ujarnya.
Setelah penetapan paslon terpilih, pihaknya akan membuat surat pengajuan kepada DPRD Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk dilanjutkan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selanjutnya, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin terpilih sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 dijadwalkan tanggal 10 Februari 2025.
“Kita tunggu saja, apakah masih menggunakan jadwal itu atau ada perubahan dari pengumuman KPU RI,” tutupnya. via

