Mata Banua Online
Minggu, April 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Muhidin Naikkan Gaji Honorer Ssesuai UMP

by Mata Banua
10 Desember 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Desember 2024\11 Desember 2024\5\hal 5\Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin saat pertemuan.jpg
PELAKSANA Tugas Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin saat pertemuan dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pejabat eselon II Pemprov Kalsel di Banjarmasin, Senin (9/12). (Foto:mb/ant/adp)

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyesuaikan gaji tenaga honorer sesuai dengan aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025.

Pelaksana Tugas Gubernur Kalsel Muhidin dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa, mengatakan gaji tenaga honorer akan menyesuaikan UMP sekitar Rp 3,4 juta per bulan.

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

9 April 2026

Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan UMP Kalsel pada 2025 sebesar 6,5 persen atau kenaikan sebesar Rp 213.382 dari semula Rp 3.282.812 menjadi Rp 3.496.194 per bulan.

Muhidin menuturkan penyesuaian gaji tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan tersebut agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja,” katanya.

Selain itu, Muhidin mengizinkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Kalsel untuk menambah tenaga honorer sesuai kebutuhan, namun harus melalui proses yang ketat, kompeten, serta tidak ada konflik kepentingan.

“Kalau perlu dilakukan pengawasan disiplin kerja dan jangan sampai mereka tidak bekerja, tetapi tetap menerima gaji,” tegas Muhidin.

Sebelumnya, Muhidin yang menjadi calon Gubernur Kalsel periode 2025-2030 menyampaikan janji kampanye untuk menyesuaikan gaji tenaga honorer pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Muhidin yang berpasangan dengan calon Gubernur Kalsel Hasnuryadi meraih suara terbanyak berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Kalsel 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper