Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2 Tahun 2024

by Mata Banua
9 Desember 2024
in Daerah, Kotabaru
0

 

GEBYAR PAJAK-Pemerintah Kabupaten Kotabaru Menggelar Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 ,yang di buka secara simbolis oleh Plh. Sekretaris Daerah. (foto:mb/ebet)

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru Menggelar Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 yang di Buka Secara Simbolis oleh Plh. Sekretaris Daerah dengan didampingi Forkopimda dan Kepala Bapenda Kotabaru di Siring Laut Kotabaru, Sabtu (07/12/2024).

Berita Lainnya

Bupati Kotabaru Buka MTQ Nasional ke-56

Bupati Kotabaru Buka MTQ Nasional ke-56

5 April 2026
C:\Users\Desain 01\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\ktb.jpg

Bupati Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

1 April 2026

Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru H. Hairul Aswandi dalam mewakili Bupati Kotabaru, ia mengatakan, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Daerah dalam pembangunan di Kabupaten Kotabaru untuk mencapai kesejahteraan bersama memerlukan dana yang tidak sedikit.

Meningkatnya Belanja Pemerintah Daerah, untuk membiayai pembangunan di berbagai bidang dan sektor, baik pembangunan fisik maupun non fisik dari tahun ke tahun perlu diimbangi dengan peningkatan penerimaan Keuangan Daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah dimana salah satunya bersumber dari Pendapatan Pajak Daerah, katanya.

Diakui bahwa untuk anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 masih tergantung pada besaran penerimaan yang diperoleh pusat, dimana Pendapatan Daerah masih didomisili oleh Dana Perimbangan oleh Pemerintah Pusat sebesar 80% (delapan puluh persen), dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 10% (sepuluh persen), oleh karena itu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah harus terus dioptimalkan hingga tercapai kemandirian fiskal.

Fokus untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan gambaran potensi sumber Keuangan Daerah, pada umumnya mengandalkan unsur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk itu diperlukan komitmen yang tinggi terhadap tingkat kinerja instansi Pemerintah Daerah dalan pengelolaannya. Pemerintah Daerah menyadari bahwa penyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbesar berasal dari sektor Pajak Daerah, maka perlu diupayakan langkah-langkah kinerja pengelolaannya untuk lebih ditingkatkan lagi, ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2024, merupakan salah satu implementasi dari perwujudan tersebut yang dapat dimaknai, sebagai wujud peran dan partisipasi masyarakat para wajib pajak dalam mendukung kemajuan Pembangunan di Bumi Saijaan, sekaligus sebagai sarana perwujudan keteladanan dari wajib pajak dalam memberikan contoh pembayaran PBB-P2 tepat waktu kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru juga menyampaikan, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Kotabaru, maka akan diluncurkan Aplikasi Saijaan pada malam hari ini.

Sementara itu dalam laporan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Ronny Hendrayadi menjelaskan, Jumlah objek PBB-P2 Se-Kabupaten Kotabaru sebanyak 64.553 (enam puluh empat ribu lima ratus lima puluh tiga) objek pajak. Sedangkan Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2024 sebesar Rp. 3.069.443.858,00,-(tiga miliyar enam puluh sembilan juta empat ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah).

Tujuan kegiatan ini, untuk meningkatkan kesadaraan dan menggungah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban untuk membayar pajak, jelasnya.{[ebet/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper