Mata Banua Online
Senin, April 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Optimis Tak Ada Gugatan Sengketa

by Mata Banua
8 Desember 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Desember 2024\7 Desember 2024\2\2\New Folder\KPU Optimis Tak Ada Gugatan Sengketa.jpg
KETUA KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menyerahkan berita acara penetapan hasil penghitungan perolehan suara pada Pilgub 2024 kepada Ketua Tim Pemenangan Muhidin-Hasnur, Afrizaldi, Sabtu (7/12) malam.(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) optimis tak ada gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penetapan hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2024.

“Kedua tim pasangan calon sudah tanda tangan penetapan hasil penghitungan perolehan suara, jadi Insha Allah tidak ada gugatan,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pada Pilgub 2024, Sabtu (7/12) malam.

Berita Lainnya

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

12 April 2026
Pemko Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Pegawai P3K

Pemko Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Pegawai P3K

12 April 2026

Meski begitu, pihaknya tetap menunggu selama lima hari kerja setelah rapat pleno yang menetapkan keunggulan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Nomor Urut 1 H Muhidin dan H Hasnuryadi dengan perolehan 1.629.456 suara atau 82,64 persen. Berbanding 348.118 suara atau 17,36 persen yang diperoleh paslon nomor urut 2 Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.

Setelah dipastikan tak ada gugatan, maka KPU Kalsel selanjutnya melaksanakan penetapan pemenang, yakni Muhidin-Hasnur sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih periode 2024-2029.

Keduanya bakal dilantik pada 7 Februari 2025 bersama kepala daerah lainnya hasil Pilkada Serentak 2024.

Tenri juga memastikan pihaknya memberikan pendampingan terhadap KPU Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang terdapat gugatan sengketa pilkada ke MK.

“Banjarbaru ada empat laporan, Banjar satu laporan ke MK, untuk ini kami menyiapkan dokumen sesuai materi gugatan. Meski begitu, KPU Kalsel juga menunggu proses laporan teregistrasi atau tidak di MK,” ujarnya..

Diketahui, proses di MK cukup panjang mulai gugatan masuk kemudian persidangan awal dengan putusan dismissal, hingga lanjut pembuktian untuk persidangan sesungguhnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper