
PELAIHARI – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pemusnahan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala.
Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting selama satu hari pada Rabu (04/12/2024) dan diikuti oleh para pejabat administrasi, arsiparis, serta pengelola arsip dari SKPD, BUMD, dan pemerintah desa.
Kegiatan FGD ini dibuka oleh Kepala Dispusip Tala, Safarin, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Pembinaan Kearsipan Daerah I Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andrea Salamun.
Dalam sambutannya, Safarin menyampaikan pentingnya FGD ini untuk meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan dan pemusnahan arsip secara tepat.“
Pemusnahan arsip merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan manajemen arsip yang tertib. Dengan memahami prosedur yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku, kita dapat menjamin ketersediaan arsip autentik dan terpercaya, serta menjaga keselamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas dan identitas organisasi,” ujar Safarin.
FGD ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada peserta mengenai pengelolaan arsip yang efektif, termasuk prosedur pemusnahan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna, baik bagi instansi pencipta maupun pihak lain.
Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menggarisbawahi pentingnya pengelolaan arsip untuk menjamin keselamatan aset nasional dalam berbagai bidang.
Selain FGD, pada tanggal 3 Desember 2024, Pemkab Tala menerima hasil Laporan Audit Kearsipan Eksternal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Penilaian menunjukkan hasil yang membanggakan, dengan nilai pengawasan kearsipan sebesar 81,03 yang masuk dalam kategori “A” Memuaskan.
Acara penyerahan hasil audit ini dilaksanakan di Hotel Aeris Banjarbaru. ris