
BANJARMASIN – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, bakal dirombak sepenuhnya menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI beberapa waktu lalu, setelah melakukan kunjungan ke TPA Basirih, yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan.
“Mereka ingin, pengelolaan kita dilakukan sebaik mungkin. TPA kita itu kan masih semi, karena ada dibawah permukaan laut,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yousfah Love, Senin (2/12), seperti dikutip jejakrekam.com.
Dilanjutkan Alive, untuk merealisasikan arahan tersebut TPA Basirih sepenuhnya akan diganti menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
“Jadi semua TPA akan ditutup pada Tahun 2035, diganti dengan TPST. Secara keseluruhan bukan Basirih saja, tapi seluruh TPA yang tidak melakukan pengelolaan akan ditutup dan diganti dengan TPST,” jelasnya.
Hal ini dikatakannya karena menyusuaikan kondisi Kota Banjarmasin yang merupakan lahan basah, sehingga proses pengelolaan sampah akan lebih ditekankan daripada praktek penimbunan yang masih dilakukan hingga saat ini.
“Rekomendasinya memang menjadi TPST, sehingga disana nanti dilakukan pengelolaan sampah. Sehingga yang dibuang ke TPA itu cuma residu nya aja lagi,” jelasnya.
Terkait lahan yang tersedia untuk merealisasikan ini, Alive mengatakan di kawasan TPA Basirih memang masih ada ruang kosong untuk membangun area TPST.
Akan tetapi, di sisi lain ia juga mengakui hal ini akan memerlukan waktu yang cukup panjang, dikarenakan anggaran biaya yang diperlukan terbilang cukup tinggi.
Sehingga dirinya berharap dukungan tak hanya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin saja, namun juga dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, ataupun hingga Pemerintah Pusat.
“Yang pasti ini akan beralih secara gradual, memang seperti itu langkah-langkah nya. Kita mengikuti arahan dan tahapan dari kementerian untuk menjadikan TPA kita menjadi TPST,” tandasnya. jjr

