
BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin Tahun 2024 dengan perolehan suara di satu hotel Banjarmasin, Senin (2/12).
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah menuturkan dari ketiga Pasangan Calon (Paslon) di Banjarmasin, paslon nomor urut 2 Yamin – Ananda mengumpulkan suara tertinggi yakni 136.925 suara. Disusul paslon nomor urut 3, Mukhyar – Awan dengan perolehan sebanyak 80.410 suara, dan paslon nomor urut 1 Arifin – Akbari dengan 68.331 suara.
“Jadi setelah ini, kami akan sampaikan pada pimpinan dan kami unggah di laman media sosial kami,” ucap Rusnailah.
Terhitung mulai Senin hingga tiga hari ke depan, jika ada paslon yang mempermasalahkan penetapan tersebut bisa mengadu ke KPU Kota Banjarmasin untuk ditindaklanjuti.
“Nanti kami menunggu kesimpulan dari MK (Mahkamah Agung). Apakah ada perkara teregister atau tidak. Diproses lanjut hingga selesai, baru kita lakukan penetapan resmi paslon,” tuturnya.
Menurutnya, penetapan hasil perolehan suara tersebut menjadi acuan untuk penetapan resmi pada Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih.
“Tidak bisa ditargetkan kapan ditetapkan resminya. Tapi pelantikannya tanggal 10 Februari 2025,” tuturnya.
Sementara untuk penetapan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2024 diteruskan ke KPU Kalsel yang berwenang menetapkan pemenang.
“Makanya kita bersiap untuk menyerahkan hasil rekapitulasi suara Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Kalsel,” tutupnya. via

