Mata Banua Online
Kamis, April 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Tetapkan Suara Yamin-Ananda Tertinggi

by Mata Banua
2 Desember 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Desember 2024\3 Desember 2024\5\hal 5\KPU Banjarmasin selesaikan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada 2024.jpg
KPU Banjarmasin selesaikan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada 2024. (Foto:mb/via)

 

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin Tahun 2024 dengan perolehan suara di satu hotel Banjarmasin, Senin (2/12).

Berita Lainnya

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

8 April 2026
Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

8 April 2026

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah menuturkan dari ketiga Pasangan Calon (Paslon) di Banjarmasin, paslon nomor urut 2 Yamin – Ananda mengumpulkan suara tertinggi yakni 136.925 suara. Disusul paslon nomor urut 3, Mukhyar – Awan dengan perolehan sebanyak 80.410 suara, dan paslon nomor urut 1 Arifin – Akbari dengan 68.331 suara.

“Jadi setelah ini, kami akan sampaikan pada pimpinan dan kami unggah di laman media sosial kami,” ucap Rusnailah.

Terhitung mulai Senin hingga tiga hari ke depan, jika ada paslon yang mempermasalahkan penetapan tersebut bisa mengadu ke KPU Kota Banjarmasin untuk ditindaklanjuti.

“Nanti kami menunggu kesimpulan dari MK (Mahkamah Agung). Apakah ada perkara teregister atau tidak. Diproses lanjut hingga selesai, baru kita lakukan penetapan resmi paslon,” tuturnya.

Menurutnya, penetapan hasil perolehan suara tersebut menjadi acuan untuk penetapan resmi pada Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih.

“Tidak bisa ditargetkan kapan ditetapkan resminya. Tapi pelantikannya tanggal 10 Februari 2025,” tuturnya.

Sementara untuk penetapan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2024 diteruskan ke KPU Kalsel yang berwenang menetapkan pemenang.

“Makanya kita bersiap untuk menyerahkan hasil rekapitulasi suara Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Kalsel,” tutupnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper