
RANTAU,- Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Tapin, menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
PJ Bupati Tapin M Syarifuddin yang diwakili Sekretaris daerah Dr H Sufiansyah MAP, ia mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada dewan yang terhormat yang telah membahas Raperda APBD kabupaten Tapin tahun anggaran 2025.
Sebelum ditetapkan, digelar penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, kemudian dilanjurkan penandatanganan surat keputusan pimpinan dewan, tentang persetujuan rancangan Perda APBD kabupaten Tapin tahun anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dijelaskan, pendapatan disepakati dianggarkan sebesar RP2.194.973.074.897, Belanja disepakati dianggarkan sebesar RP2.407.434.604.525.
Defisit telah disepakati sebesar Rp212.461.529.628, yang mana defisit tersebut, ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp .212.461.529.628.
Selama pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2025 ini, kami mencatat dan memperhatikan masukan dan saran yang disampaikan, baik melalui rapat komisi-komisi dengan SKPD dan dalam rapat tim anggaran pemerintah kabupaten Tapin (TAPD) dengan badan anggaran DPRD kabupaten Tapin.
Pada kesempatan ini, Ia meminta, kepada para kepala badan, kepala dinas, para camat dan para kepala bagian, untuk memperhatikan masukan dan saran serta melaksanakan program kegiatan yang telah mendapat persetujuan dewan dengan sebaik baiknya dan penuh tanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat kabupaten Tapin.
PJ Bupati Tapin M Syarifuddin dalam sambutan di bacakannya, Sekretaris daerah Dr H Sufiansyah, kembali mengajak seluruh peserta rapat paripurna, khususnya kepada dewan yang terhormat untuk terus membina kebersamaan dalam membangun kabupaten Tapin dengan tetap memberikan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dan aspiratif.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa makna dari otonomi daerah, adalah kemampuan inisiatif dan kreatifitas daerah untuk mengelola dan mengembangkan potensi yang berbasis lokal baik sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya buatan sehingga kedepannya kabupaten Tapin tetap eksis sebagai daerah otonom dan mampu mensejahterakan masyarakatnya secara lahir dan bathin, katanya.{[her/mb03]}

