
BANJARMASIN – PAM Bandarmasih gelar pendatanganan nota kesepahaman atau MoU Kerjasama B to B (Bussines to Bussines), di Ruang Rapat Dirut PAM Bandarmasih, Kamis (28/11) siang.
Pendatanganan MoU tersebut dilakukan antara PAM Bandarmasih dengan dua buah perusahaan, yakni PT Rafa Karya Indonesia dan PT Tirta Nusantara Sukses.
Agenda dihadiri oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, Direktur Utama PAM Bandarmasih Muhammad Ahdiat, ST, direksi kedua perusahaan investor, instansi terkait serta jajaran Direksi PAM Bandarmasih lainnya.
“Hari ini pihaknya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) rencana investasi di PAM Bandarmasih,” ujar Ahdiat.
Ada 3 paket yang terdiri dari 6 kegiatan yang kita lakukan MoU. Yakni kegiatan B to B yg MoU dengan skema Build Operations Transfer (BOT) dan Kontrak Berbasis Angsuran (KBA).
Kerjasama meliputi Uprating IPA I A Yani dari 600 ltr/dtk ke 800 ltr/dtk, kemudian juga ada pembangunan reservoar di Sutoyo dan Gerilya, dan pemasangan pipa jaringan distribusi utama (JDU) dan pipa transmisi air baku dari Pematang ke IPA 2 Pramuka.
“Ini kita lakukan dalam rangka pengembangan dan perbaikan pelayanan kita kepada masyarakat Kota Banjarmasin,” papar Ahdiat.
Untuk skema B to B ini merupakan kerjasama perdana yang dilakukan oleh PAM Bandarmasih dengan pihak eksternal. “Ini merupakan terobosan yang diinisiasi dan diarahkan oleh Wali Kota Ibnu Sina kepada kita sebagai solusi untuk alternatif pendanaan,” tutur Ahdiat.
Upaya ini merupakan inovasi tentang bagaimana pembiayaan investasi pengembangan PAM, disamping opsi pembiayaan investasi lainnya agar tidak tergantung dengan APBD/APBN.
Kedepan, PAM Bandarmasih akan mencari pihak eksternal lain untuk mendapatkan investasi lagi.
“Namun kita melihat kebutuhan dan perkembangan terlebih dahulu, termasuk kemampuan kita juga harus kita hitung sampai sejauh mana kita memerlukan kerjasama ini. Karena kerja sama ini panjang, ada yang 10 tahun, dan ada juga yang 20 tahun,” beber Ahdiat.
Hasil yang dibangun ini bisa untuk membiayai proyek yang akan dilakukan nantinya. Artinya semuanya dibiayai oleh investor, dan setelah terbangun hasilnya yang akan digunakan untuk membiayai proyek tersebut,
Sementara itu, Direktur PT TNS, Djoko Purwono mengatakan, setelah tandatangan MoU ini, pihaknya akan membuat FS (Feasibility Study) dan DED (Detail Engineering Design) terlebih dahulu.
“Untuk proses FS dan DED ini mungkin sekitar 6 bulan, kemudian lelang tender, setelah itu baru konstruksi kurang lebih selama 1 tahun,” kata Djoko.
Sedangkan untuk perizinan ditangani oleh instansi seperti PUPR daerah sampai Pusat dan instansi terkait lainnya. “Karena itu yang akan memakan waktu lama, termasuk juga sosialisasi ke masyarakat yg wilayahnya kemungkinan terdampak saat tahap konstruksi, ,” ungkap Djoko.
Komisaris Utama PT RKI, Muhammad Reza Pahlevi berharap, agar kerjasama ini dapat berjalan sukses, dengan aturan-aturan yang sudah ditentukan.
“Memang tantangannya berat, karena yang paling utama adalah masalah perizinan, baik Kementerian dan PUPR Pusat dan juga perizinan lainnya baik dari provinsi maupun daerah setempat, bisa berjalan dengan baik,” harap Reza.
Oleh sebab itu, kita perlu sinergi dan dukungan yang kuat dari jajaran stakeholder, terutama dari jajaran PAM Bandarmasih, dan juga dinas terkait,” sambungnya.
Ia berharap, proses kerjasama ini bisa dijalankan dengan cepat, tentunya dari pihak investor juga akan mempercepat proses registrasinya.“Sehingga kemanfaatannya bisa segera dinikmati oleh masyarakat,” katanya. via

