
BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menyatakan penyerahan kotak suara hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota/kabupaten untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serantak Tahun 2024 pada 6 Desember mendatang.
“Jadi deadline pada 6 Desember hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota sudah kami terima di provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, Sabtu (30/11).
Selanjutnya, lanjut dia, KPU Kalsel akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat provinsi pada 7 hingga 8 Desember.
Tenri menyampaikan, saat ini tahapan rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung di tingkat kecamatan.
Sejumlah daerah telah melaporkan pelaksanaannya, yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Balangan, Tabalong dan Kotabaru.
Tahapan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan ini dijadwalkan hingga 3 Desember. Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten dan kota hingga 6 Desember.
Diketahui, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2024 di ikuti dua paslon, yakni Muhidin dan Hasnuryadi serta Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie.
Masyarakat Kalsel telah memberikan hak suaranya pada 27 November lalu di 7.455 TPS pada 13 wilayah kabupaten/kota se-Kalsel. ant

