BANJARMASIN – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin berharap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang di ambil keputusan menjadi peraturan daerah (perda) oleh DPRD Provinsi Kalsel bisa memberikan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat di Kalsel.
Harapan mulia tersebut ia katakan ketika memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang di pimpin Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Kamis (28/11) pagi.
“Insha Allah tiga raperda yang kita paripurnakan menjadi perda ini akan memberikan manfaat bagi rakyat kita, akan memajukan daerah dan memastikan pembangunan di Kalsel terus berlanjut dan berkelanjutan,” ujarnya.
Tiga raperda tersebut, antara lain tentang Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalsel Perseroda, tentang Penambahan Pernyataan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan Perseroda, dan tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
DPRD Provinsi Kalsel terus berkomitmen menelurkan perda-perda yang memiliki orientasi keberpihakan dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan Banua dari berbagai aspek. Hal ini merupakan wujud optimisme dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas legislasi.
Dalam rapat paripurna yang di hadiri pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran eksekutif, H Muhidin menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dan menyelesaikan raperda tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari semangat kolaborasi yang kuat demi kepentingan masyarakat Kalsel. rds