Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Laksanakan Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebihan

by Mata Banua
27 November 2024
in Daerah, Kotabaru
0

 

SURAT SUARA-KPU kotabaru bersama Bawaslu serta Pihak keamanan lainnya, melaksanakan Pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan di depan kantor KPU kotabaru. (foto:mb/ebet)

KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, melaksanakan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan kirim, untuk Pilkada Serentak 2024. Proses pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor KPU Kabupaten Kotabaru, pada Selasa, 26 November 2024.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah perwakilan instansi terkait, termasuk Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Rony Syafriansyah, perwakilan Polres Kotabaru AKP Sahropi, Kejaksaan Negeri Kotabaru yang mewakili Mufti akaram, serta Abdul Hamid dari Kesbangpol Kabupaten Kotabaru.

Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi menjelaskan, bahwa jumlah surat suara yang dihancurkan terdiri dari 47 lembar untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan, dengan rincian 42 lembar surat suara rusak dan 5 lembar kelebihan kirim. Selain itu, terdapat 45 lembar surat suara untuk pemilihan bupati (Pilbup) Kotabaru yang dihancurkan, terdiri atas 18 lembar rusak dan 27 lembar kelebihan kirim.

“Pemusnahan surat suara sesuai ketentuan yang dilakukan H-1, menjelang pemungutan dan perhitungan suara, sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar Andi Muhammad Saidi.

Kegiatan ini merupakan langkah yang sesuai dengan prosedur, untuk menjaga transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang hadir.(ebet/mb03)

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA