BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan memeriksa sejumlah pegawai di Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Provinsi Kalsel.
Pemeriksaan pegawai tersebut terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan Lapangan Golf Swargaloka dan Lapangan Tembak di Banjarbaru.
Pemanggilan para pegawai Dispora Provinsi Kalsel tersebut dibenarkan Kasi Penyidikan pada Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel, Rizal Pradata melalui Kasi Penkum, Yuni Priyono, dimana pihaknya memang sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dispora Kalsel.
“Perkara tersebut masih dalam pemeriksaan, beberapa orang sudah dipanggil untuk klarifikasi,” ucapnya, di Banjarmasin, Senin (25/11).
Diketahui, pembangunan Lapangan Tembak di kawasan Padang Golf Swargaloka, Landasan Ulin Banjarbaru menggunakan dana APBD tahun 2023 dengan nilai Rp3,892 miliar.
Kemudian, rehab Lapangan Golf Swargaloka dengan nilai Rp4,183 miliar anggaran tahun 2022 dan anggaran tahun 2023 sebesar Rp2,195 miliar lebih.
Dalam pelaksanaan pekerjaan sarana dan prasarana ini ada penambahan empat buah hole rehab gedung dan mobil golf yang diduga telah terjadi mark up dalam anggaran dan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sementara untuk pembangunan lapangan tembak tahun APBD 2023 waktunya telah habis dan bangunan tidak selesai, pekerjaan tidak sesuai dengan biaya yang dianggarkan. Bahkan diduga telah terjadi kekurangan volume pada pemasangan atau penggunaan besi. ris/ani

