
RANTAU,- PJ Bupati Tapin yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H Zainal Abidin, memimpin rapat netralitas ASN pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten, bertempat di Aula Tamasa, Jumat (22-11-2024).
Rapat dihadiri Narasumber yakni Varinia Pura Damalyanti, S.Sos, M.Si, CIQnR, CIIQA, Narasumber yang kedua dari Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ULM Dr. Muhammad Alif, S.Sos., M.Si dan Narasumber yang terakhir dari Kejaksaaan Negeri Kabupaten Tapin.
Dihadiri Perwakilan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten, Komisioner Bawaslu Tapin, Camat se Kabupaten Tapin dan perwakilan instansi dan lembaga terkait lainnya.
Seperti yang diutarakan H Zainal Abidin, diselenggarakannya rapat ini, agar para ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapin bersifat netral dalam pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Tapin.
“Sehingga pemilihan bersifat adil, damai, lancar dan tidak ada pelanggar pelanggar netralitas ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Seperti yang dikatakan H Zainal Abidin, menyongsong pemilihan kepada daerah yang tinggal beberapa hari lagi, kita mengingatkan kembali akan netralitas ASN, kita tidak ingin ada ASN yang terlibat dalam politik praktis atau mendukung salah satu calon.
Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada laporan baik dari Bawaslu atau dari masyarakat terkait ASN yang tidak netral. “Mudah – mudahan hingga hari pencoblosan netralitas ASN tetap terjaga,” ujarnya.{[her/mb03]}

