
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Percepatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di wilayah Kecamatan Banjarmasin Tengah (Banteng), bertempat di salah satu hotel di kota ini, Kamis (21/11).
Pertemuan menghadirkan Ombudsman RI Kanwil Kalsel dan Bagian Organisasi Setdako selaku narasumber dan diikuti Camat, unsur Forkopimcam, Lurah, Kepala Puskesmas, kader PKK serta LPMK se Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, didampingi Camat Banjarmasin Tengah Maslun juga menyerahkan penghargaan dan apresiasi kepada stakeholder pelayanan publik di lingkup Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Ibnu Sina mengatakan, kegiatan ini penting sebagai ajang dengar pendapat dan masukan bersama tokoh masyarakat dalam rangka memantapkan capaian SPM khususnya di kecamatan maupun kelurahan.
“Artinya bagaimana nanti dalam sesi forum ada aspirasi, usulan dan masukan atas perbaikan pelayanan publik kita selama ini,” ujarnya.
Meski indeks kepatuhan pelayanan publik Kota Banjarmasin tahun 2024 versi Ombudsman RI sudah berpredikat opini kualitas tertinggi (zona Hijau) dengan nilai 95,45. ” Hal itu tidak serta merta membuat stakeholder pelayanan kita jumawa, “katanya.
Akan tetapi menjadi motivasi bagi stakeholder agar konsisten dalam mempertahankan kualitas pelayanan publik yang ada secara lebih optimal bahkan prima sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Setiap saat harus dilakukan perbaikan, walau kita sudah melayani dengan baik namun jangan pernah merasa puas,” pesannya lagi.
Ibnu berharap dengan ini dapat menjamin mutu pelayanan juga dapat sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam indeks survei kepuasan masyarakat (SKM).
“Intinya sudah tidak zamannya lagi pelayanan dipersulit, ditunda tunda, pelayanan harus cepat dan mudah, tapi tentu persyaratan yang diminta harus dilengkapi dulu agar bisa dilayani,” tandasnya.
Sementara, Penghargaan tindaklanjut SP4N Lapor Kecamatan yakni Kelurahan Antasan Besar, Kelurahan Seberang Masjid dan Kelurahan Teluk Dalam.
Selanjutnya, Penghargaan Respon cepat tindaklanjut SKM Kecamatan yakni Kelurahan Sungai Baru,bKelayan Luar dan Kelurahan Mawar
Penghargaan Tertib Administrasi 2023-2024 yakni Kelurahan Seberang Masjid, Kelurahan Mawar dan Kelurahan Sungai Baru. via

