
BANJARMASIN – Wakil Menteri (Wamen) Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri melakukan peninjauan ke Pasar Pandu yang berlokasi di Jalan Pandu, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (18/11) pagi.
Peninjauan dalam rangka penyerahan Sertifikat Kesesuaian Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dan Pasar tertib ukur yang diberikan ke Pasar tradisional tersebut serta membagikan timbangan digital kepada pedagang.
Dalam kegiatan, Wamen Perdagangan RI, Dyah Roro Esti didampingi Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina berinteraksi dengan beberapa pedagang dan pembeli Pasar Pandu.
“Kami memantau, pertama untuk memastikan harga komoditas bahan pokok itu stabil dan kita juga memantau pasar ini sudah sesuai dengan SNI,” ucap Dyah Roro Esti.
Menurut Wamen Dyah, penetapan SNI pada Pasar Pandu tentunya karena telah memenuhi ketentuan di antaranya kebersihan pasar, bahan pokok yang dijual sudah sesuai standar dan tata kelola pasar yang dinilai sudah baik.
“Ini menjadi standar internasional yang didorong dan harus diikuti semua negara. Salah satunya Indonesia,” katanya.
Konsep pasar yang terpenting harus membuat konsumen merasa nyaman saat berkunjung ke pasar sehingga meningkatkan daya beli masyarakat di pasar rakyat. ” Kami mendorong digitalisasi pasar untuk mempermudah transaksi pedagang dan pembeli, “katanya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan dengan penetapan SNI itu pihaknya terus berupaya meningkatkan daya beli masyarakat di era modern saat ini.
“Diakui pedagang, sekarang banyak orang berbelanja pakai online hingga pasar menjadi sepi,” tutur Ibnu.
Upaya mendorong minat beli masyarakat di pasar rakyat, menjadi PR besar yang harus diperhatikan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
“Insya Allah dengan pembinaan pasar yang bagus seiring penetapan SNI ini, mudah-mudahan bisa menarik pembeli datang,” tutupnya. via

